%0 Thesis %9 Skripsi %A Sulaiman Yusuf, NIM.: 21105010051 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2025 %F digilib:70512 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Teologi Islam Inklusif; Islam Sufisme; keadilan %P 163 %T TEOLOGI ISLAM INKLUSIF Studi Komparatif antara Nurcholish Madjid (b. 1357H/1939 M) dan Tariq Ramadan (b. 1381 H/1962 M) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70512/ %X Terdapat dua tipologi teologi dalam Islam, yaitu eksklusif dan inklusif. Teologi Islam eksklusif merupakan teologi yang menggunakan cara berpikir normatif, kaku, rigid, dan absolut. Sebaliknya, teologi Islam inklusif menggunakan cara berpikir historis, dinamis, terbuka, aktual, dan kontekstual. Ada beberapa pemikir yang dapat diajukan terkait diskusi tentang persoalan teologi Islam inklusif, dua diantaranya yang terpenting adalah Nurcholish Madjid (Madjid) dan Tariq Ramadan (Ramadan). Keduanya penting dibahas karena pemikiran tentang teologi Islam inklusif masih relevan untuk di praktikkan hingga saat ini. Oleh sebab itu, skripsi ini mengkomparatifkan antara pemikiran Nurcholish Madjid dan Tariq Ramadan tentang Teologi Islam Inklusif. Skripsi ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif yang fokus pada studi literatur (literatur research). Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Sumber data primer adalah karya-karya Madjid dan Ramadan. Sumber data primer yang terpenting ada dua, Islam, Doktrin, dan Peradaban dan Western Muslims and the Future of Islam. Sumber sekunder berasal dari buku-buku, artikel-artikel, media berita online yang memiliki relevansi dengan topik skripsi ini. Selanjutnya, data-data yang terkumpul tersebut dianalisis menggunakan metode analitis-komparatif. Skripsi ini menemukan persamaan dan perbedaan tentang teologi Islam inklusif dalam gagasan Madjid dan Ramadan. Persamaan keduanya, sama-sama fokus pada enam topik, yaitu universalitas Islam, konvergensi agama-agama, kesatuan manusia, mempersoalkan keselamatan, mempersoalkan keadilan, dan dialog antaragama-agama. Sedangkan perbedaannya pada istilah konsep yang digunakan keduanya. Madjid menggunakan istilah “Islam Pasrah”, Ramadan dengan istilah “Islam damai”. Madjid menggunakan istilah “al-H}anafiyyah as-Samh}ah”, adapun Ramadan menggagas Istilah “Universal Revelation”. Madjid menggunakan istilah Fitrah Positif Manusia, adapun Ramadan menggagas istilah Fitrah Netral Manusia. Adapun terkait mempersoalkan Keselamatan, Madjid menggunakan istilah Keselamatan Universal, adapun Ramadan menggunakan konsep Relativitas Keselamatan. Terkait Mempersoalkan keadilan, Madjid menggunakan istilah Sunnatulla>h, adapun Ramadan menggunakan istilah Ummah. Terkait dialog antaragama-agama, Madjid menggunakan istilah Dialog Integral, adapun Ramadan menggunakan istilah Dialog Interreligius.Dampaknya, Teologi islam Inklusif Madjid dan Ramadan dapat dipertimbangkan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. %Z Dr. Waryani Fajar Riyanto, S.H.I., M.Ag.