%A NIM.: 21103070077 Tsalis Khoirul Fatna %O Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.SI. %T ANALISIS PENYELESAIAN PROBLEMATIKA DALAM PERATURAN PERSYARATAN PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BAGI KEPALA DAERAH: STUDI PASAL 170 UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 %X Pasca amandemen UUD 1945, demokrasi Indonesia berperan penting dalam pembentukan legislasi yang inklusif. Namun, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 170 terkait persyaratan calon presiden/wakil presiden, telah diuji beberapa kali di Mahkamah Konstitusi hingga 2024, menunjukkan lemahnya kualitas regulasi. Ketentuan yang memungkinkan kepala daerah mencalonkan diri tanpa mundur dari jabatan menimbulkan persoalan terkait moralitas dan telah mengabaikan integritas moralitas yang lebih mementingkan kepentingan politik yang sifatnya pragmatis, tanpa memperhatikan persoalan daerah yang masih menjadi pertanggungjawabannya. sehingga perlu revisi mendalam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Pendekatan teori kedaulatan rakyat, moralitas hukum, dan maslahah mursalah digunakan untuk menilai kebijakan terkait Pasal 170. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi, dan analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dianalisis secara deskriptif-analitik untuk menawarkan formulasi peraturan yang lebih demokratis. Penelitian ini menemukan bahwa Pasal 170 cenderung mengabaikan tanggung jawab kepala daerah terhadap rakyat. Reformasi diperlukan untuk memastikan kepatuhan moralitas hukum dan keadilan demokrasi. Penambahan aturan pengunduran diri kepala daerah sebelum mencalonkan diri dinilai mendesak, dengan tata cara yang diusulkan meliputi pengunduran diri resmi setelah penetapan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses ini melibatkan penyampaian surat resmi kepada pejabat berwenang dan diumumkan kepada publik untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. %K law revision; regional leader; elections; democracy. %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib70541