TY - THES N1 - Prof. Ratno Lukito, M.A., DCL. ID - digilib70555 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70555/ A1 - Inten Kesuma Wati, S.H., NIM.: 20203012056 Y1 - 2025/01/22/ N2 - Tesis ini membahas tentang putusan judicial review atas Pasal 12 Pasal 37b Ayat (1) Huruf B Dan Pasal 47 Ayat 2 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun pokok persoalan yang dijadikan alasan oleh para pemohon adalah karena banyaknya kontroversi di kalangan masyarakat membuat dilakukannya judicial review oleh Mahkamah Konstitusi yang diajukan Yayasan Badan Wakaf UII bahwa menurut para pemohon UU KPK dianggap tidak singkron dengan syarat, asas partisipasif, asas keterbukaan, serta asas kedayagunaan dan keberhasilan. Meski demikian, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan dengan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019. Berangkat dari hal tersebut, maka fokus permasalahan yang didiskusikan dalam penelitian ini adalah bagaimana perspektif maq??id asy-syar??ah terhadap Putusan tersebut dengan tugas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi selanjutnya pasca putusan ini. Penelitian ini merupakan library research dengan data primer berupa putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019. Adapun data sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan putusan, seperti buku, jurnal, surat kabar, dan dokumen-dokumen lain. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan maq??id asy-syar??ah Jasser 'Auda dengan metode induktif-deduktif. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis-filosofi. Hasil analisis menunjukkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan maq??id asy-syar??ah Jasser 'Auda. Putusan tersebut sudah berpijak pada prinsip utama syariat, yaitu hikmah, serta terwujudnya kemaslahatan dan keadilan serta rahmat di tengah kehidupan umat manusia. Hal ini tentunya jelas sejalan dengan semangat cita hukum, yaitu terwujudnya keadilan sosial. Selain itu, Sejalan dengan pertimbangan di dalam putusan Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang menyatakan bahwa negara hukum yang sesungguhnya tidak dimungkinkan adanya intervensi dalam bentuk apapun terhadap institusi hukum tersebut, termasuk di dalamnya tidak boleh ada lembaga yang bersifat extra legal/ekstra yudisial yang diberikan kewenangan yudisial/pro Justitia, karena keberadaan lembaga yang bersifat extra-legal dengan kewenangan demikian tersebut merupakan ancaman bagi independensi lembaga penegak hukum, yang pada akhirnya dapat melemahkan eksistensi prinsip negara hukum. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - KPK ; constitutional court; judicial review M1 - skripsi TI - TUGAS DEWAN PENGAWAS KPK PASCA YUDICIAL REVIEW PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PUU-XVII/2019 PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI?AH AV - restricted EP - 211 ER -