%A NIM.: 22200012044 Desfiandri Rahmadani Amri, S.Pd %O Pembimbing: Ahmad Norma Permata, S.Ag., M.A., Ph.D. %T ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA DALAM PENATAAN DI KAWASAN JALAN MALIOBORO %X Kawasan Jalan Malioboro merupakan jantung kota Yogyakarta, yang telah lama menjadi ikon budaya dan pariwisata yang penting bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kota Yogyakarta khususnya. Didasari pada SE Gubernur Nomor 3 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo, pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Khusus Malioboro – A. Yani. Hal ini membawa kepada perdebatan publik yang mengarah pada pro dan kontranya terhadap keputusan ini. Kebijakan relokasi di kawasan Malioboro bukan sekedar berdampak pada para pedagang kaki lima, tetapi juga pada para wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta dan tentunya pada Malioboro itu sendiri yang tentu. Penelitian bertujuan untuk melihat dampak-dampak yang ditimbulkan dari kebijakan relokasi ini serta menganalisis implementasi kebijakan tersebut kedalam indikator teori-teori kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan yang masing-masing menggunakan 5 indikator teori, yaitu pola komunikasi, faktor eksternal, tipe kebijakan, mekanisme paksaan, serta partisipasi publik. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama, pelaksanaan kebijakan relokasi di kawasan jalan Malioboro merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang dalam pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan oleh UPT Pengelola Cagar Budaya Yogyakarta ini mengarah kepada tiga (3) dampak, yaitu dampak kepada pedagang kaki lima (PKL), dampak kepada wisatawan, serta dampak kepada Malioboro itu sendiri. Secara garis besar, dampak kepada pedagang kaki lima adalah peningkatan kondisi usaha, adanya pengelompokan kegiatan ekonomi, serta mengurangi aktivitas PKL liar, namun juga terdapat beberapa keluh kesah dari PKL karena kurangnya patisipasi mereka dalam beberapa keputusan kebijakan Dampak kepada wisatawan yaitu meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan lokal dan internasional serta bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pariwisata di kawasan Malioboro. Yang terakhir dampak kepada Malioboro sendiri adalah menata kembali kawasan Malioboro sebagai kawasan pariwisata, meningkatkan fungsi ruang publik, serta tetap melestarikan nilai budaya Malioboro. Kedua, analisis terhadap implementasi kebijakan relokasi di kawasan Malioboro yang pelaksanaannya dapat dilihat dari 5 (lima) indikator teori, yaitu pola komunikasi, faktor eksternal, tipe kebijakan, mekanisme paksaan, serta partisipasi publik. Secara umum, pelaksanaan relokasi di kawasan Malioboro telah berjalan dengan baik. Relokasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung program penataan kawasan Malioboro agar tetap menjadi destinasi wisata budaya yang ikonik dan representatif dari Yogyakarta serta nyaman bagi seua pihak. Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tingkat kompleksitas yang cukup tinggi dalam implementasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Yogyakarta. Kompleksitas ini disebabkan oleh beragam perspektif yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang terdampak oleh kebijakan tersebut. %K relokasi; Jalan Malioboro; pedagang kaki lima; pola komunikasi %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib70645