@phdthesis{digilib70798, month = {February}, title = {ANALISIS KEBIJAKAN MENKOMINFO PADA INSTRUKSI MENTERI NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERANTASAN JUDI SLOT/ JUDI ONLINE PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 21103070088 Alfinatu Rosida Subagio}, year = {2025}, note = {Dr. Moh. Tamtowi, M. Ag.}, keywords = {judi online; Menkominfo; Maslahah Mursalah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70798/}, abstract = {Fenomena perjudian online merupakan suatu bentuk permasalahan yang hingga saat ini sulit diberantas secara tuntas oleh pemerintah. Pemerintah dalam fungsinya sebagai pengawasan sosial (social control) belum secara khusus menetapkan aturan-aturan mengenai perjudian online dalam rumusan peraturan perundang-undangan. Menteri Komunikasi dan Informasi sebagai upaya preventif dan proaktifnya mengeluarkan Instruksi Menkominfo Nomor 1 tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Slot/Judi Online. Instruksi ini berisikan langkah-langkah strategis yang di amanatkan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta seluruh pegawai unit dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif untuk mengeksplorasi kompleksitas permasalahan tersebut. Dengan menggunakan teori tindak pidana dan konsep Maslahah Abdul Wahab Khallaf, penelitian ini menganalisis kebijakan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2023 serta mengajukan alternatif solusi dengan menambahkan peraturan khusus terkait perjudian online di Indonesia. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, mencakup literatur akademik, dokumen perundang-undangan, dan laporan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Slot/Judi Online sudah memenuhi syarat untuk dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mendukung Maslahah Mursalah dalam hukum Islam. Dengan meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, kebijakan akan semakin mudah mencapai tujuan maslahah, yakni ruang digital yang bersih serta terjaganya diri dari keburukan.} }