%0 Thesis %9 Skripsi %A Dwi Wahyu Priyodigdo, NIM.: 21103040087 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2025 %F digilib:70837 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K royalti; hak ekonomi lagu/musik; harta bersama; pengalihan hak cipta %P 153 %T KAJIAN YURIDIS TERHADAP HAK EKONOMI LAGU/MUSIK ATAS PENGAKUAN SEBAGAI HARTA BERSAMA DALAM PERKARA PERCERAIAN %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70837/ %X Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memberikan perlindungan terhadap karya hasil pemikiran manusia, termasuk hak cipta atas lagu/musik. Hak ekonomi dalam hak cipta memungkinkan pencipta memperoleh manfaat finansial berupa royalti. Dalam konteks perkawinan, pendapatan dari royalti dapat dianggap sebagai harta bersama, sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Namun, regulasi yang ada tidak secara eksplisit mengatur pengalihan hak ekonomi lagu/musik pasca perceraian, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Perkara perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun yang menetapkan pembagian royalti sebagai harta bersama mencerminkan ketidakharmonisan aturan antara hukum perkawinan dan hukum hak cipta. Fenomena serupa juga terjadi dalam kasus merek dagang "Ayam Goreng Ny. Suharti," yang menunjukkan kompleksitas pengakuan HKI sebagai harta bersama. Studi ini bertujuan untuk menganalisis konsep hak cipta sebagai harta bersama pasca perceraian, serta perlindungan hak ekonomi lagu/musik bagi musisi dalam perceraian guna memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan pasangannya. Untuk mengkaji dan menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan teori kepastian hukum, teori perlindungan hukum, dan teori hermeneutika sebagai pisau analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa, secara normatif konsep lagu/musik tidak dapat menjadi harta bersama pasca perceraian. Sebab utamanya adalah perbedaan sifat hukum kebendaan yang dimiliki oleh hak cipta yang bersifat sui generis. Selain itu, prinsip hak moral yang dimiliki oleh hak cipta membatasi kemungkinan lagu/musik menjadi harta bersama pasca perceraian. Kemudian, sebagai bentuk upaya perlindungan hak ekonomi lagu/musik dalam perceraian bagi musisi terdiri dari 2 (dua) langkah. Pertama, sebagai langkah preventif dapat mengadakan perjanjian perkawinan dengan pasangan yang mengatur kedudukan hak cipta dikemudian hari. Kedua, sebagai upaya represif dapat melakukan gugatan sengketa hak cipta/harta bersama di Pengadilan Agama dan Pengadilan Niaga. Meskipun penelitian ini memberikan analisis terhadap celah regulasi dan menawarkan solusi hukum, terdapat beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan. Pertama, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif tanpa menyertakan data empiris. Kedua, akses terhadap putusan pengadilan yang relevan masih terbatas, sehingga jumlah kasus yang dapat dianalisis juga terbatas. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut diharapkan dapat mengkaji aspek empiris guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi aturan dalam praktik. %Z Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum.