TY - THES N1 - Dr. Kholid Zulfa, M.Si. ID - digilib70919 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70919/ A1 - Indy Daniatul Firdaus, NIM.: 21103080033 Y1 - 2025/03/07/ N2 - Desa Putatkumpul merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Sebagai desa agraris, sistem kerja sama dalam pengelolaan pertanian menjadi aspek penting dalam kehidupan ekonomi masyarakatnya. Salah satu bentuk kerja sama yang berkembang di desa ini adalah praktik penggarapan sawah dengan sistem setoran. Dalam sistem ini, pemilik sawah menetapkan jumlah setoran hasil panen dalam bentuk timbangan, bukan berdasarkan persentase hasil panen. Ketentuan ini sering kali menimbulkan ketidakpastian bagi penggarap. Dari adanya bagi hasil dalam sistem setoran tersebut menimbulkan pertanyaan, mengapa petani desa Putatkumpul menggunakan sistem setoran dengan mekanisme bagi hasil dalam bentuk timbangan, apakah sistem tersebut sudah sesuai dengan perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam praktik penggarapan sawah dengan sistem setoran di Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitik, di mana data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dengan para pelaku pertanian, serta studi pustaka yang relevan. Dalam kajian teoritisnya, penelitian ini menggunakan landasan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, serta teori terkait dalam akad pertanian seperti mukhabarah, muzara?ah, dan musaqah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik penggarapan sawah dengan sistem setoran di Desa Putatkumpul didorong oleh beberapa faktor, seperti keinginan pemilik sawah untuk memperoleh pendapatan tetap demi meminimalisir risiko gagal panen, serta keterbatasan modal penggarap yang membuat mereka memilih sistem tanpa pembayaran di awal. Selain itu sistem setoran yang diterapkan di Desa Putatkumpul mengandung unsur ketidakpastian pendapatan bagi hasil yang membuat ketidakadilan bagi penggarap, karena beban risiko sepenuhnya ditanggung oleh penggarap tanpa adanya pembagian risiko yang seimbang antara pemilik sawah dan penggarap. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik ini tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keseimbangan yang menjadi dasar dalam akad mukhabarah. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Mukhabarah, Sistem Setoran, Penggarapan Sawah, Keadilan Ekonom PB - UIN SUNAN KALIJAGAYOGYAKARTA KW - Hukum Ekonomi Syariah KW - Mukhabarah KW - Sistem Setoran KW - Penggarapan Sawah KW - Keadilan Ekonomi M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PENGGARAPAN SAWAH DENGAN SISTEM SETORAN (STUDI KASUS DI DESA PUTATKUMPUL, KECAMATAN TURI, KABUPATEN LAMONGAN) AV - restricted EP - 118 ER -