eprintid: 70920 rev_number: 12 eprint_status: archive userid: 12241 dir: disk0/00/07/09/20 datestamp: 2025-04-29 08:16:59 lastmod: 2025-04-29 08:16:59 status_changed: 2025-04-29 08:16:59 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: durisofwan@gmail.com creators_name: Renata Annida Rafaghal, NIM.: 21103080017 title: TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI JAJANAN PASAR DI WARUNG DESA POTORONO ispublished: pub subjects: 341.7 divisions: ek_syariah full_text_status: restricted keywords: Etika Bisnis Islam, Jual Beli, Jajanan Pasar. note: Dr. H. Syafaul Mudawam, M.A., M.M. abstract: Para penjual jajanan pasar di warung Desa Potorono menjual jajanan pasar dengan membeli atau kulakan jajanan pasar di pasar tradisional Giwangan kemudian di jual kembali. Jajanan pasar memiliki cita rasa, tekstur dan bentuk yang beragam, serta menjadi favorit di antara masyarakat setempat, seperti lapis, klepon, apem, onde-onde, wajik, dan lain sebagainya. Dalam memilih jajanan pasar, umumnya pembeli tidak terlalu memperhatikan jajanan pasar yang diperjualbelikan, sehingga pembeli terkadang menemukan jajanan pasar yang mereka beli sudah tidak layak konsumsi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan normatif empiris. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Di dalam pengumpulan data digunakan metode observasi, wawancara, dan kuesioner. Hasil penyusunan menunjukkan bahwa warung jajanan pasar yang ada di Desa Potorono merupakan warung yang didirikan sendiri oleh para penjual. Warung tersebut sudah didirikan cukup lama (minimal empat tahun). Jajanan pasar yang dijual oleh para penjual tidak hanya satu jenis jajanan pasar melainkan ada beberapa jenis jajanan pasar. Seperti klepon, apem, serabi, dadar gulung, lapis, dan lain-lain. Menurut rukun dan syarat jual beli praktik jual beli jajanan pasar di warung Desa Potorono sudah sesuai dengan rukun dan syarat jual beli. Sedangkan menurut etika bisnis Islam belum sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam yaitu prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip saling menguntungkan, prinsip integritas moral, prinsip kesatuan (Unity), prinsip tanggung jawab (Responsibility), dan prinsip kebenaran (Benevolence). Para penjual hanya dapat memenuhi beberapa prinsip saja, yakni prinsip keadilan dan prinsip kehendak bebas (Free Will). date: 2025-02-06 date_type: published pages: 110 institution: UIN SUNAN KALIJAGAYOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Renata Annida Rafaghal, NIM.: 21103080017 (2025) TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI JAJANAN PASAR DI WARUNG DESA POTORONO. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGAYOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70920/1/21103080017_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70920/2/21103080017_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf