%A NIM.: 18103060059 Ramadan Iman Santoso %O Surur Roiqoh, M.H. %T TINJAUAN FIQH JINAYAH DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA TERHADAP ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL %X Permasalahan dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual menjadi salah satu isu krusial dalam sistem peradilan pidana. Proses pembuktian sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama karena sifat kasus ini yang melibatkan trauma mendalam dan ketidaknyamanan bagi korban, sehingga dapat menghambat pengungkapan fakta secara utuh. Salah satu kendala utama adalah adanya fenomena victim blaming (penyalahkan korban), di mana korban kerap disalahkan atas kejadian yang menimpanya atau dianggap kurang kredibel oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. oleh sebab itu, pembuktian dalam tindak pidana kekerasan seksual akan dikaji menggunakan fiqh jināyah dan hukum pidana Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah Library Research (Penelitian Pustaka), yang bersifat deskriptif-analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conteptual approach). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi kepustakaan sistematis. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pembuktian tindak pidana kekerasan seksual dalam fiqh jināyah dan hukum pidana Indonesia sama-sama berprinsip pada keadilan dan perlindungan korban. Fiqh jināyah menekankan keadilan melalui pembuktian yang jelas, sementara UU TPKS menawarkan prosedur yang lebih responsif, seperti kemudahan pelaporan dan perlindungan korban. UU TPKS memperkuat prinsip keadilan dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi sosial saat ini. Perbedaan utama antara Jarīmah Ta’zīr dalam hukum Islam dan hukum pidana Indonesia terletak pada fleksibilitas pembuktian. Jarīmah Ta’zīr bergantung pada hakim dengan bukti seperti pengakuan atau kesaksian korban, sedangkan hukum pidana Indonesia mengikuti prosedur KUHAP yang terstruktur, berlandaskan asas praduga tak bersalah, dan memerlukan alat bukti sah, termasuk visum atau bukti fisik lainnya. %K fiqh jinayah; hukum pidana; kekerasan seksual; UU TPKS %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib70941