@phdthesis{digilib71255, month = {May}, title = {DINAMIKA HUBUNGAN KESULTANAN CIREBON DENGAN KESULTANAN BANTEN TAHUN 1649-1678 M}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20101020004 Kresna Azhi Fahlevi}, year = {2024}, note = {Siti Maimunah, S.Ag., M.Hum}, keywords = {Dinamika Hubungan, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Banten}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71255/}, abstract = {Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten adalah dua kekuatan Islam di nusantara pada abad XVI M yang sama-sama dipimpin oleh keturunan Sunan Gunung Djati. Hubungan antara dua kesultanan ini berjalan harmonis selama bertahun-tahun hingga memburuk karena intervensi dari pihak luar dan berujung pada peristiwa perang konflik antara Cirebon-Banten. Hubungan Cirebon-Banten kembali membaik ketika Banten akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan para penguasa Cirebon yang ditahan oleh Mataram. Setelah itu sempat terjadi konflik antar pangeran Cirebon yang membuat sultan Banten turun tangan dalam menengahi permasalahan tersebut hingga terselesaikan pada tahun 1678 M. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana gambaran umum Cirebon dan Banten abad XVI-XVII M, bagaimana hubungan harmonis yang terjalin antara Cirebon dan Banten pada tahun 1552-1649 M, dan bagaimana periodisasi hubungan Kesultanan Cirebon dengan Kesultanan Banten pada tahun 1649-1678 M. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi politik dengan teori interaksi sosial H. Bonner sebagai alat analisis penelitiannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah untuk mengkaji topik penelitian dengan empat tahapan, yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: hubungan yang terjalin antara Kesultanan Cirebon dengan Kesultanan Banten tidak dapat dilepaskan dari beberapa faktor, seperti faktor geografis dan faktor politik. Hubungan harmonis antara Cirebon dan Banten dapat terlihat melalui bentuk jalinan hubungan antara keduanya meliputi pertalian nasab dan politik kesultanan. Periodisasi hubungan antara dua kesultanan ini terbagi menjadi dua, yakni masa renggang sekitar tahun 1649-1667 M dan masa rekonsiliasi sekitar tahun 1667-1678 M.Siti Maimunah, S.Ag., M.Hum} }