%0 Thesis %9 Skripsi %A Masayu Intan Hermiyanti, NIM.: 21103070013 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2025 %F digilib:71341 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Pemilihan Umum, Tentara Nasional Indonesia, Hak Pilih %P 105 %T PERKEMBANGAN HAK PILIH ANGGOTA TNI DALAM PEMILIHAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71341/ %X Setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam hukum dan pemerintahan. Akan tetapi dalam Pasal 200 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas bahwa TNI tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam pemilu sebagai pemilih. Pelarangan anggota TNI untuk menggunakan hak konstitusi ini jelas bertentangan dengan undang-undang. Karena setiap warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji isu hak pilih anggota TNI dalam pemilu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan hak pilih anggota TNI dalam pemilu menurut undang-undang No. 7 Tahun 2017 dengan 3 teori yakni teori demokrasi yang dipadukan dengan ham dan teori electoral justice yang dikorelasikan dengan teori keislaman yakni Maslahah Mursalah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang meneliti bahan Pustaka dengan basis data sekunder untuk menemukan legalitas isu pembatasan hak pilih terhadap anggota TNI dalam pemilu dengan menggunakan pendekatan undang-undang (Statue Approach), pendekatan historis (Historical Approach), dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Kesimpulan dalam penelitian ini bahwasannya konsep pengaturan hak pilih bagi anggota TNI adalah dengan tidak memberikannya hak pilih demi menjaga netralitas TNI sebagai alat negara dengan disahkannya Pasal 200 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, dianalisis menggunakan metode keislaman yakni maslahah mursalah menghasilkan hukum yang sah karena prinsip maslahah (kemaslahatan umum), dimana kepentingan bangsa secara keseluruhan lebih diutamakan daripada hak individu tertentu. %Z Nilman Ghofur, M.Sos.