TY - THES N1 - Dr. Ahmad Patiroy, M.Ag. ID - digilib71400 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71400/ A1 - Anisa Wijayanti, S.H, NIM.: 23203011122 Y1 - 2025/04/20/ N2 - Pemilihan umum merupakan suatu sistem yang penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Penyelenggaraan pemilihan umum telah diatur di dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tepatnya pada Pasal 280 ayat (1) yang mengatur tentang tempat yang dilarangan untuk melakukan pelaksaan kampanye dan hendaknya setiap penyelenggara agar dapat mematuhi pedoman tersebut. Timbullah suatu permasalahan jika suatu produk hukum mengalami ketidak jelasan dan kepastian hukum di dalamnya serta dipicu oleh adanya contradiction in terminis. Sebagaimana yang terdapat di dalam penelitian ini bahwaasannya Pasal 280 ayat (1) huruf h mengandung sebuah ketidak pastian hukum dan melanggar hak konstitusional pihak pemohon. Jenis yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian kepustakaan (library research), sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan teknik pengumpulan data terbagi menjadi tiga yaitu, data primer merupakan data utama yang dijadikan referensi di dalam penelitian ini, data sekunder merupakan data pendukung dalam data primer dan data tersier merupakan data ahan hukum yang memberikan penjelasan dan petunjuk terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang pertama, ini kepastian hukum yang terdapat di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 memberikan suatu kejelasan atas kepastian hukum di dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yang mana diperbolehkan melakukan pelaksanaan kampanye di tempat fasilitas pemerintah, tempat pendidikan selama mendapat mendapat izin dari penanganggung jawab tanpa menggunakan atribribut kampanye. Namun demikian, ada pengecualian dalam Putusan Mahkamah Konstitusi ini yaitu pengecualian tempat ibadah. Kedua, eksistensi Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 65/PUU-XXI-2023 tentang Penggunaan Fasilitas Negara dalam Kampanye Pemilihan Umum dalam perspektif siyâsah qadhâ?iyyah melihat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI-2023 ini memiliki sebuah kekuatan hukum tetap dan mengikat bagi siapapun serta wajib dipatuhi dan ditaati. dikarenakan, tugas dan tanggung jawab seorang hakim (qadi) adalah memberikan sebuah keadilan dan persamaan di depan hukum semua pihak, mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi akan berdampak sangat signifikan bagi masyarakat dan negaranya. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - election campaign; legal certainty; Siyasah Qadha'iyyah M1 - masters TI - EKSISTENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 65/PUU-XXI/2023 TENTANG PENGGUNAAN FASILITAS NEGARA DALAM KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF SIYASAH QADHA'IYYAH AV - restricted EP - 140 ER -