@phdthesis{digilib71418, month = {April}, title = {PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM YOGYAKARTA (STUDI KASUS DI UNIT SIBER DITRESKRIMSUS POLDA DIY)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 21103040203 Dini Qurotul?Ain}, year = {2025}, note = {Farrah Syamala Rosyda, S.H., M.H.}, keywords = {penegakan hukum; judi online; unit siber}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71418/}, abstract = {Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menciptakan sebuah kejahatan baru yang dinamakan kejahatan siber (cyber crime). Salah satu kejahatan yang muncul dalam dunia internet yaitu perjudian online, yang menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum. Maraknya kasus judi online di Yogyakarta mengingat wilayah ini tidak hanya dikenal sebagai kota pelajar dengan populasi mahasiswa yang besar, tetapi juga menunjukan peningkatan kasus judi online. Adapun masalah pokoknya yaitu bagaimana strategi unit siber Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menanggulangi kejahatan judi online di Yogyakarta?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui pengamatan (observasi), wawancara, dan studi kepustakaan (library research). Sifat penelitianna ini deskriptif analisis yaitu penganalisisan data untuk mengungkap, menggambarkan dan menguraikan suatu masalah. Data yang diperoleh baik data primer maupun sekunder kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif yaitu metode analisis data dengan cara memaparkan semua data yang kemudian dianalisis dan akhirnya dibentuk kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa untuk meningkatkan strategi unit siber Polda DIY dalam menanggulangi kejahatan judi online di wilayah Yogyakarta menunjukan pendekatan holistik dan komprehensif yang mencakup beberapa aspek penting yaitu penguatan koordinasi komunikasi, optimalisasi teknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya, penguatan kerangka regulasi, serta kolaborasi dengan pihak ketiga. Sedangkan untuk mengatasi kendala dalam menangani kasus judi online, unit siber polda DIY melakukan beberapa langkah yaitu dengan peningkatan kapasitas teknologi dan personel melalui pelatihan dan penggunaan penegakan hukum yang progresif, serta pengutan kolaborasi antar lembaga.} }