%0 Thesis %9 Skripsi %A Barroh Sahbanu, NIM.: 20105030108 %B FAKULTAS USHULUDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2025 %F digilib:71509 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Al Hujurat; Perundungan; Tafsir Kontekstual. %P 136 %T LARANGAN PERUNDUNGAN DALAM QS. AL HUJURAT [49] : 11 PERSPEKTIF PENAFSIRAN KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED. %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71509/ %X Fenomena perundungan yang semakin marak di berbagai ruang, baik fisik maupun digital, menunjukkan kompleksitas perilaku manusia modern yang kian menyimpang dari nilai-nilai etis. Bentuk-bentuk perundungan kini meliputi kekerasan fisik, verbal, sosial, siber, hingga candaan seksual yang seringkali dianggap normal. QS. Al-Hujurat [49] : 11 secara eksplisit melarang perilaku mengolok-olok, mencela, dan memanggil dengan julukan buruk yang termasuk dalam perundungan verbal. Namun, di era kini, perundungan telah berkembang menjadi tindakan yang kompleks sehingga menimbulkan pertanyaan apakah larangan dalam ayat tersebut juga mencakup bentuk-bentuk perundungan kontemporer yang tidak dikenal pada masa Nabi. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini dirumuskan untuk menjawab dua pertanyaan pokok: (1) Bagaimana penafsiran QS. Al-Hujurat [49] : 11 dalam perspektif tafsir kontekstual Abdullah Saeed? dan (2) Bagaimana kontekstualisasi ayat ini terhadap fenomena perundungan yang berkembang di masyarakat saat ini? Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan sumber data kepustakaan, dan menggunakan metode deskriptif analitik. Teori yang digunakan adalah pendekatan penafsiran kontekstual Abdullah Saeed, yang berlandaskan pada model Double Movement Fazlur Rahman dengan penguatan pada analisis linguistik, konteks historis, nilai-nilai etis (hierarki nilai), serta kontekstualisasi terhadap masa kini. Dengan langkah-langkah, yang pertama, perjumpaan penafsir dengan teks dan dunia teks. Kedua, analisis kritis terhadap kebahasaannya, konteks historis pada masa turunnya ayat, teks paralel yang mengeksplorasi apakah ada kemiripan dengan teks lain, preseden, dan mencari hirarki nilai yang terkandung pada ayat. Yang ketiga, merelasikan teks dengan komunitas penerima pertama. Yang keempat, merelasikan teks dengan konteks kekinian/sekarang. QS. Al-Hujurat [49]:11 dianalisis secara mendalam melalui kata kunci seperti yaskhar (mengolok), talmizu> (mencela), dan tana>bazu> (memberi julukan buruk), yang semuanya mencerminkan bentuk perundungan verbal dalam masyarakat. Dalam pendekatan hierarki nilai Saeed, ayat ini mengandung nilai instruksional yang bersifat universal, nilai perlindungan yang mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dengan menjunjung kehormatan manusia, yang terdapat dalam nilai fundamental, serta. Melalui kontekstualisasi, dapat disimpulkan bahwa larangan dalam QS. Al-Hujurat [49]:11 tidak hanya terbatas pada bentuk perundungan verbal sebagaimana pada masa Nabi, tetapi juga mencakup berbagai bentuk perundungan modern. Ayat ini tetap relevan untuk dijadikan pedoman dalam merespons tantangan etis masa kini, khususnya dalam mendorong terciptanya budaya sosial yang beradab dan penuh penghormatan terhadap sesama. %Z Fitriana Firdausi, S.Th.I., M.Hum.