@phdthesis{digilib71667, month = {April}, title = {STUDI KOMPARATIF PENAFSIRAN QS. AN-NISA` (4): 34 DALAM TAFSIR AL-IBRIZ DAN TAFSIR AL-MISHBAH}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 21105030032 Fatimah Az ? Zahra}, year = {2025}, note = {Aida Hidayah, S.Th.I.}, keywords = {Tafsir Al-Ibriz; Tafsir Al-Mishbah; studi komparatif.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71667/}, abstract = {QS. An-Nisa` ayat 34 merupakan salah satu ayat dalam Al-Qur?an yang sering menjadi perdebatan dalam kajian tafsir, terutama terkait dengan konsep qiw{\=a}mah atau kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga. Ayat ini kerap dijadikan dasar untuk menjustifikasi superioritas laki-laki atas perempuan dalam struktur keluarga, meskipun interpretasinya beragam sesuai dengan pendekatan yang digunakan oleh para mufassir. Tafsir Al-Ibriz karya A. Bisri Mustofa dan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab merupakan dua tafsir yang memiliki perbedaan mendasar dalam memahami ayat ini. Tafsir Al-Ibriz cenderung menggunakan pendekatan tradisional yang mengacu pada sumber-sumber tafsir klasik dan norma-norma pesantren, sedangkan Tafsir Al-Mishb{\=a}h mengadopsi pendekatan kontekstual yang mempertimbangkan aspek historis dan sosial dalam memahami ayat tersebut. Berdasarkan perbedaan ini, penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama: (1) Bagaimana penafsiran QS. An-Nisa` (4) ayat 34 dalam Tafsir Al-Ibriz dan Tafsir Al-Mishbah? (2) Bagaimana komparasi penafsiran QS. An-Nisa` (4) ayat 34 dalam Tafsir Al-Ibr{\=i}z dan Tafsir Al-Mishb{\=a}h? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber utama dalam penelitian ini adalah Tafsir Al-Ibr{\=i}z dan Tafsir Al-Mishb{\=a}h, yang dianalisis menggunakan metode tafsir muq{\=a}ran (perbandingan tafsir). Dalam kajian ini, penelitian difokuskan pada sistematika, metode, dan corak tafsir yang digunakan oleh masing-masing mufassir dalam menafsirkan QS. An-Nis{\=a}` ayat 34. Pendekatan ini memungkinkan eksplorasi yang lebih mendalam mengenai bagaimana perbedaan metodologi tafsir dapat memengaruhi pemaknaan suatu ayat, khususnya dalam konteks kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga. Selain itu, penelitian ini juga menelaah faktor sosial dan keilmuan yang melatarbelakangi cara mufassir dalam memahami ayat ini, sehingga memberikan gambaran yang lebih luas tentang dinamika penafsiran Al-Qur?an dalam berbagai konteks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir Al-Ibr{\=i}z menggunakan metode ta{\d h}l{\=i}liy dengan pendekatan tradisional berbasis bi ar-ra?yi, yang menekankan kepemimpinan laki-laki sebagai ketetapan normatif yang bersifat final. Dalam tafsir ini, laki-laki memiliki peran utama dalam rumah tangga, sementara perempuan diwajibkan untuk patuh kepada suami sebagai bentuk kepatuhan terhadap ajaran Islam. Sementara itu, Tafsir Al-Mishb{\=a}h menggabungkan metode ta{\d h}l{\=i}liy dengan pendekatan adabi ijtim{\=a}`iy, yang memberikan pemahaman lebih fleksibel terhadap konsep qiw{\=a}mah. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga bukanlah bentuk dominasi, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan keseimbangan. Perbedaan ini menunjukkan bahwa pemaknaan QS. An-Nis{\=a}` ayat 34 tidak bersifat tunggal, tetapi dipengaruhi oleh faktor metodologi dan konteks sosial yang melatarbelakangi mufassir. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan dalam menafsirkan ayat Al-Qur?an harus mempertimbangkan dinamika sosial dan perkembangan zaman agar tetap relevan bagi umat Islam di berbagai konteks kehidupan.} }