TY - THES N1 - Dr. Abdul Haris, M.Ag. ID - digilib71832 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71832/ A1 - Lia Nikmatul Maula, NIM.: 22205031040 Y1 - 2025/06/10/ N2 - Meningkatnya angka kehamilan remaja, aborsi yang tidak aman, serta kekerasan seksual mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dalam memberikan pemahaman tentang sex education. Ketidakhadiran sex education yang terstruktur sejak usia dini menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini mengkaji konsep sex education dalam Islam melalui analisis ayat-ayat QS. An-Nis?? [4]: 22?23 dan QS. An-N?r [24]: 58?61 dengan menggunakan pendekatan tafsir maq??id? sebagaimana dikembangkan oleh Abdul Mustaqim. Oleh karena itu penelitian ini memiliki dua rumusan masalah, di antaranya: pertama, bagaimana pandangan Al-Qur?an tentang sex education dalam QS. an-Nisa>?[4]: 22-23 dan QS. an-Nu>r [24]: 58-61?; kedua, apa tujuan (maqa>s{id) sex education menurut ayat-ayat tersebut?; ketiga, apa fungsi sex education menurut ayat-ayat tersebut dalam konteks kekinian?. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini di antaranya yaitu QS. An-Nis?? [4]: 22?23; QS. An-N?r [24]: 58?61 dan buku Pengukuhan Guru Besar Dalam Bidang Ulumul Qur?an Abdul Mustaqim, berjudul ?Argumentasi Keniscayaan Tafsir Maqashidi Sebagai Basis Moderasi Islam?, sebagai data primen. Sedangkan data sekunder dihimpun dari literatur tafsir, buku-buku pendidikan Islam, serta jurnal-jurnal yang relevan dengan tema penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah tafsir maq??id? yang menekankan pada penemuan tujuan syariat (maq??id al-syar??ah) yang bersifat universal, humanistik, dan berorientasi pada kemaslahatan. Hasil analisis menunjukkan dua hal, di antaranya: pertama, Al-Qur?an melalui QS. an-Nis?? [4]: 22?23 dan QS. an-N?r [24]: 58?61 menunjukkan bahwa sex education dalam Islam bertujuan menjaga kesucian diri, kehormatan keluarga, dan tatanan sosial melalui pembinaan adab serta penetapan batasan hubungan. Pendidikan ini tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga moral dan spiritual, sehingga membentuk karakter individu yang sadar akan etika dan tanggung jawab seksual. Kedua, nilai-nilai inti maq??id seperti ?if? al-nafs (penjagaan jiwa), ?if? al-nasl (penjagaan keturunan), dan ?if? al-d?n (penjagaan agama) menjadi landasan utama dalam merumuskan sex education yang Islami. Selain itu, kajian ini juga mengungkap hierarki maq??id dalam bentuk kebutuhan primer (?ar?riyy?t), sekunder (??jiyy?t), dan penyempurna (ta?s?niyy?t), yang semuanya bekerja sinergis membentuk sistem etika seksual yang komprehensif. Ayat-ayat tersebut juga mencerminkan nilai moral Al-Qur?an seperti keadilan (al-?ad?lah), kemanusiaan (al-ins?niyyah), kesetaraan (al-mus?wah), kebebasan yang bertanggung jawab (al-?urriyyah ma?a al-mas??liyyah), dan moderasi (al-wasa?iyyah). Dengan demikian, sex education dalam Islam tidak hanya berfungsi preventif terhadap penyimpangan moral, tetapi juga membentuk kepribadian muslim yang sadar akan etika, tanggung jawab, dan kesucian relasi manusia. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - sex education; tafsir maqa?id? KW - maq??id al-syari?ah KW - QS. An-Nis??; Abdul Mustaqim M1 - masters TI - SEX EDUCATION DALAM AL-QUR?AN (Analisis Tafsir Maqasidi Terhadap QS. an-Nisa?[4]: 22-23 dan QS. an-Nur [24]: 58-61) AV - restricted EP - 102 ER -