relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71921/ title: NIKAH DAN ZINA DALAM Q.S AN-NUR (24): 1-5 PERSPEKTIF MA’NA-CUM-MAGHZA creator: Imam Padhlurahman Hanif, NIM.: 23205031021 subject: 297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir description: Polemik terkait pernikahan dengan seorang pezina menjadi isu sosial keagamaan yang memicu kontroversi di masyarakat. Problem pernikahan dengan pezina disinggung dalam Q.S 24: 3 yang menarasikan bahwa: “Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik...”. Narasi pada ayat tersebut jika dipahami secara literal seakan mengisyaratkan bahwa seorang pezina tidak akan menikah kecuali sesama pezina, padahal realitanya tidaklah mutlak terjadi. Berdasarkan tinjauan terhadap penelitian terdahulu peneliti menemukan bahwa belum ada penelitian yang membahas isu nikah dan zina dalam teks Q.S 24: 3 ataupun konteksnya. Berangkat dari problem akademik dan gap research tersebut, peneliti merumuskan beberapa rumusan masalah penelitian, sebagai berikut: (1) Bagaimana dinamika penafsiran Q.S 24: 1-5 berdasarkan, penafsiran era klasik hingga era kontemporer?, (2) Bagaimana analisis terhadap isu nikah dan zina dalam Q.S 24: 1-5 perspektif ma’nā-cųm-maghzā?. (3) Apa relevansi maghzā Q.S 24: 1-5 dengan fenomena kontemporer?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif analisis-deskriptif yang berjenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan ma’nā-cųm-maghzā. Sumber data primer pada penelitian ini meliputi penafsiran para mufasir terhadap Q.S 24: 1-5, serta pendapat para ulama terkait topik nikah dan zina dalam Q.S 24: 1-5, sedangkan data sekundernya berupa jurnal, artikel atau karya ilmiah terkait isu nikah dan zina pada era kontemporer. Data penelitian dikumpulkan dengan teknik literatur review yang kemudian diolah dengan teknik analisis-sintesis data untuk mengolah dan menganalisis topik nikah dan zina dalam Q.S 24: 1-5. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa isu nikah dan zina dalam Q.S 24: 1-5 konteksnya bukanlah untuk melarang menikahi pezina, tetapi maghzā dari ayat ini bertujuan untuk menekankan pentingnya niat yang benar dan kesiapan untuk bertanggung jawab sebelum menikah, serta menegaskan bahwa pernikahan sebagai mekanisme untuk menjaga nilai-nilai moral, spiritual, serta stabilitas sosial dari dampak destruktif perzinaan dalam skala mikro dan makro. Adapun relevansi maghzā Q.S 24: 1-5 dengan fenomena kontemporer, sebagai berikut: Pertama, fenomena mokondo (istilah bahasa gaul bagi laki-laki yang menikah atau berhubungan tanpa membawa kontribusi nyata selain alat kelamin semata) yang berniat hanya ingin numpang hidup dan tak mau bertanggung jawab sangat bertentang dengan pesan moral Q.S 24: 1-5 yang menekankan bahwa pernikahan harus berdasarkan pada niat yang benar dan kesiapan untuk bertanggung secara emosional dan finansial. Kedua, fenomena sugar daddy/mommy yang motif utamanya hanya alasan finansial ataupun seksual tanpa adanya komitmen, sangat bertentangan dengan etika pernikahan dalam Islam yang berlandaskan pada moralitas dan spiritualitas. Ketiga, fenomena penyakit menular seksual yang penyebab utamanya adalah perzinaan bersinggungan dengan maghzā 24: 1-5 yang melarang perzinaan karena dampaknya yang dapat merusak stabilitas keluarga dan masyarakat. Penulis berharap peneliti selanjutnya dapat melakukan kajian tafsir kontekstual, khususnya penafsiran yang berkenaan isu sosial-keagamaan pada era kontemporer. date: 2025-05-16 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71921/1/23205031021_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/71921/2/23205031021_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Imam Padhlurahman Hanif, NIM.: 23205031021 (2025) NIKAH DAN ZINA DALAM Q.S AN-NUR (24): 1-5 PERSPEKTIF MA’NA-CUM-MAGHZA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.