eprintid: 72012 rev_number: 11 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/07/20/12 datestamp: 2025-07-21 02:49:54 lastmod: 2025-07-21 02:49:54 status_changed: 2025-07-21 02:49:54 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Riko Erandy, S.H., NIM.: 23203011165 title: PEMAHAMAN DAN SIKAP HUKUM HAKIM LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TERKAIT HAK NAFKAH ISTRI PASCA CERAI ispublished: pub subjects: 297.577 subjects: naf_kah divisions: magisterhukum full_text_status: restricted keywords: nafkah istri; pasca cerai; nafkah iddah note: Dr. Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum. abstract: Ketika terjadi perceraian, mantan istri menjadi pihak yang rentan dirugikan. Merespon hal ini, negara hadir dengan berbagai aturan hukumnya dalam rangka melindungi hak-hak mantan istri pasca perceraian. Mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, sampai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mengatur tentang hak nafkah mantan istri pasca cerai. Peran hakim sangat penting untuk merealisasikan upaya perlindungan yang diberikan oleh negara untuk mantan istri, sehingga hakim sebagai individu mempunyai pengaruh sesuai dengan kompetensinya. Masingmasing hakim memiliki perbedaan sebagai individu. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa perempuan memiliki empati lebih tinggi dibandingkan lakilaki. (penelitian yang dilakukan oleh L. Toussaint dan Webb di tahun 2005, B. McDonald dan P. Kanske di tahun 2023). Lalu, apakah hal itu berpengaruh pada pemahaman dan sikap hukum hakim? Adakah distingsi dalam pemahaman dan sikap hukum hakim laki-laki dan hakim perempuan terkait hak nafkah istri pasca cerai? Pendekatan penelitian ini ialah sosiologis. Subjek penelitian ini ialah hakim yang pernah/sedang bertugas di Pengadilan Agama. Alasannya karena kasus tentang hak nafkah istri pasca cerai banyak ditemukan di Pengadilan Agama. Teori yang dipakai untuk menganalisis data penelitian ini ialah teori tindakan sosial Max Weber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan perbedaan di antara hakim laki-laki dan perempuan terkait pemahaman dan sikap hukum mereka. Hal tersebut berdasarkan temuan-temuan yang didapatkan penulis dari hasil analisa terhadap data-data yang ada. Adapun temuan-temuan yang dimaksud ialah Terdapat dominasi pemahaman dan sikap rasional berdasarkan tujuan/intrumental (zweckrational), bahasa hukum yang umum mendorong pemahaman dan tindakan rasional berdasarkan nilai (wertrational), dan hukum ditegakkan atas dasar rasionalitas. Namun perlu diketahui bahwa terdapat inkonsistensi dalam pemahaman dan sikap hukum hakim secara individu terkait hak nafkah istri pasca cerai. Penyebabnya adalah sistem majelis dalam pengambilan keputusan, pertentangan antara hak ex officio dan larangan ultra petita, dan adanya kompleksitas dan keunikan setiap kasus date: 2025-05-14 date_type: published pages: 138 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Riko Erandy, S.H., NIM.: 23203011165 (2025) PEMAHAMAN DAN SIKAP HUKUM HAKIM LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN TERKAIT HAK NAFKAH ISTRI PASCA CERAI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72012/1/23203011165_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72012/2/23203011165_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf