%A NIM.: 21105030033 Muhammad Dhafir Humam Aufa %O Asep Nahrul Musadad, S.Th.I, M.Ag., dan Dr. Abdul Jalil, M.S.I., %T GAYA BAHASA ‘UDUL DALAM QS. FATIR DAN RELASINYA DENGAN MAKNA %X Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena gaya bahasa udul dalam Surah Fatir dan mengungkap bagaimana relasinya terhadap makna yang digali dari penafsiran. Udul merupakan salah satu keunikan retorika dalam al-Qur'an yang ditandai dengan penyimpangan struktur bahasa dari pola kebahasaan yang lazim, tetapi bukan sebagai bentuk kesalahan, melainkan strategi stalistika untuk memperkaya kedalaman makna. Fenomena ini menjadi titik temu perdebatan akademik: sebagian pihak menganggapnya sebagai inkonsistensi linguistik, sementara lainnya memandangnya sebagai manifestasi kemukjizatan al-Qur'an pada aspek kebahasaan. Perluasan definisi udul dalam studi kontemporer tidak lagi terbatas pada pergeseran bentuk linguistik dari satu bentuk ke bentuk lain, tetapi mencakup dimensi semantik yang kompleks. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-analitis dengan metode kepustakaan, serta menjadikan konsep udul menurut Tammam Hasan dalam al-Bayan fi Rawa’i al-Qur’an sebagai landasan teoritis. Analisis difokuskan pada Surah Fatir melalui identifikasi ayat-ayat yang mengandung pola udul, dilanjutkan dengan eksplorasi makna menggunakan delapan kitab tafsir representatif yang meliputi karya klasik hingga modern: al-Muharrar al-Wajiz, Mafatih al-Ghayb, al-Jami‘ li Ahkam, al-Bahr al-Muhit, Nazm al-Durar, Irshad al-‘Aql al-Salim, al-Tahrir wa al-Tanwir, dan Tafsir Ibn Utsaimin. Hasil penelitian menemukan lima kelompok ayat dalam QS. Fatir yang memuat empat varian udul: hikayah, ta‘rif, iltifat, dan ziyadah. Setiap varian memiliki nilai stilistika dan maknawi yang dapat memperkaya dan memperdalam pesan ilahiah dari ayat-ayat tersebut. Temuan penting dalam penelitian ini adanya relasi kuat antara varian-varian gaya bahasa udul tersebut dengan makna yang dihasilkan dari delapan kitab tafsir tersebut. Varian hikayah ayat 27 belum berkembang dalam tafsir pra-modern. Varian ta‘rif ayat 12 dan 43 sudah mulai dibahas di pra-modern, tetapi masih terbatas. Varian iltifat ayat 27 dan varian ziyadah 19–22 sudah banyak dibahas oleh tafsir semua era. Temuan ini mengonfirmasi bahwa fenomena kebahasaan dalam al-Qur'an tidak dapat dinilai hanya berdasarkan kaidah formal bahasa Arab, melainkan harus dipahami dalam kerangka balaghah dan kedalaman makna. Oleh karenanya, udul bukan hanya bagian dari mukjizat bahasa al-Qur'an, tetapi juga menjadi pintu masuk yang kaya untuk memahami dimensi-dimensi maknawi yang lebih luas dan mendalam. %K ‘Udul, QS. Faṭir, Tafsir, Makna, Tammam Hasan %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib72027