TY - THES N1 - Drs. H. A. Malik Madaniy, MA. dan Fatma Amilia, S.Ag - Digitalisasi ID - digilib72641 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72641/ A1 - Lindra Darnela, NIM.: 96352626 Y1 - 2000/12/11/ N2 - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Ibn Hazm tentang nafkah istri nusyuz, dasar hukum dan metode istimbath hukum yang digunakan, serta relevansi pendapat tersebut dalam pengembangan hukum keluarga Islam masa kini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka ( library research) dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah tersebut. Sumber data primernya adalah kitab karangan Ibn Hazm, yaitu al-Muhalla juz X dan al-Ahkam fi Usul al-Ahkam, sementara buku-buku relevan lainnya digunakan sebagai data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan analisis deskriptif dengan metode deduksi dan komparasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibn Hazm berpendapat suami berkewajiban memberikan nafkah kepada istri, meskipun istri berada dalam keadaan nusyuz. Ibn Hazm menggunakan ayat 34 dari Surat an-Nisa sebagai landasan untuk menyatakan bahwa perlakuan terhadap istri nusyuz tidak menggugurkan hak nafkah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun pendapat Ibn Hazm tidak sepenuhnya dapat diterima dalam wacana feminisme, pendapatnya cukup memberikan masukan berharga bagi pengembangan hukum keluarga Islam masa kini PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Pemikiran Ibn Hazm KW - Nusyuz KW - Nafkah KW - Hukum Islam KW - Istri M1 - skripsi TI - STUDI TERHADAP PENDAPAT IBN HAZM TENTANG NAFKAH ISTRI NUSYUZ AV - restricted EP - 131 ER -