%0 Thesis %9 Skripsi %A Muslih, NIM.: 02863551 %B FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI %D 1993 %F digilib:72840 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K perceraian; kedudukan anak; moral %P 139 %T MASALAH SOSIAL AKIBAT PERCERAIAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS DI KECAMATAN UMBULHARJO YOGYAKARTA) TAHUN 1988 S/D 1990 %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/72840/ %X Setiap orang menginginkan pernikahan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia. Namun, kenyataannya banyak perceraian yang terjadi dan berdampak pada kejiwaan anak maupun yang bersangkutan. Berdasarkan data Kantor Departemen Agama Kotamadya Yogyakarta, Kecamatan Umbulharjo selama tahun 1988 hingga 1990 terdapat 87 kasus perceraian. Hal ini berakibat pada anak, dimana terpaksa memilih hidup ditengah-tengah keluarga yang pecah. Sehingga dapat menimbulkan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat dan agama. Untuk itu, penelitian ini dilakukan guna mengetahui faktor penyebab perceraian dan masalah sosial terhadap anak yang diakibatkan dari perceraian. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data berupa dokumentasi, interview, dan observasi serta menggunakan metode analisis deskriptit untuk menganalisa data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 61 orang dari 87 kasus yang tercatat, 40 kasus perceraian diajukan oleh pihak istri dan 21 kasus diajukan oleh pihak suami, sehingga presentase kasus yang diajukan oleh pihak istri adalah 65,573% sedangkan 34,427% dari pihak suami. Adapun faktor penyebab perseraian adalah 39,344% karena salah satu pihak meninggalkan kewajiban sebagai istri ataupun suami, dengan rincian 25,244% karena pihak suami dan 14.1% pihak istri. Penyeblainya yaitu 27,868% karena kerusakan moral, 24,590% karena terus menerus berselisih, 4,918% karena cacat biologis, dan 3,279& karena penganiayaan terhadap jasmani. Dari 61 orang tersebut, terdapat 64 anak yang terdampak, dimana 32 mengikuti ibunya, 12 anak mengikuti neneknya, 5 anak mengikuti pamannya, dan 15 anak mengikuti ayahnya. Pengaruh negative yang dialami anak-anak korban perceraian yaitu 35,937% mengalami delinquency, 32,812% anak lemah dalam pendidikan, dan 18,75% merasa kurangnya rasa aman dalam rumah. Selain itu, ada 8 anak atau 12,5% mendapatkan pengaruh positif. %Z Drs. H. Muh. Syatiibi