%0 Thesis %9 Skripsi %A Muhammad Arqom, NIM.: 91531065 %B FAKULTAS USHULUDDIN %D 1999 %F digilib:73121 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Ikhtilaf, Al-Qur’an, Tafsir Tematik, Sunnatullah, Perselisihan. %P 81 %T IKHTILAF DALAM AL-QUR,AN (STUDI TAFSIR TEMATIK) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73121/ %X Penelitian ini mengkaji konsep ikhtilaf dalam al-Qur’an melalui pendekatan tafsir tematik. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa istilah ikhtilaf sering muncul dalam al-Qur’an baik dalam bentuk mufrad maupun jamak, dan memiliki dua cakupan utama: ikhtilaf pada ayat-ayat kauniyah yang berarti pergantian (pergantian malam dan siang, musim, dll.), serta ikhtilaf pada ranah manusia yang bermakna perbedaan atau perselisihan. Fokus penelitian ini adalah ikhtilaf dalam konteks manusia yang sering melahirkan konflik, sekaligus mengandung hikmah yang dapat dipetik umat Islam. Penelitian ini menggunakan metode tafsir maudhū‘ī (tematik) dengan langkah-langkah: menghimpun ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan ikhtilaf, menelaah sebab turunnya ayat, memahami korelasi antar-ayat, serta mengaitkannya dengan hadis-hadis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ikhtilaf merupakan sunnatullah yang melekat dalam kehidupan manusia, bahkan sudah terjadi sejak masa para nabi terdahulu seperti Nabi Musa AS dan Nabi Isa AS. Al-Qur’an memberikan contoh-contoh perselisihan tersebut untuk dijadikan pelajaran berharga bagi umat Islam. Hikmah dari adanya ikhtilaf antara lain: memperluas wawasan dan kedalaman pemikiran, memberikan pilihan yang lebih rasional, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya persatuan, serta menjadi sarana pembelajaran dari kesalahan umat terdahulu. Dengan demikian, perbedaan tidak selalu membawa perpecahan, melainkan dapat menjadi kekayaan intelektual dan sosial bila dikelola dengan etika dan sikap bijak sesuai tuntunan al-Qur’an. %Z Drs. H. Kusmin Busyairi - Digitalisasi