@phdthesis{digilib73134, month = {August}, title = {MUNASABAH DALAM QS. AL-JUMU?AH (STUDI KOMPARATIF TAFSIR AL-AZHAR DAN TAFSIR ALMISBAH)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18105030080 Arief Nur Rizky Ramadhani}, year = {2025}, note = {Aida Hidayah, S.Th.I., M.Hum}, keywords = {Munasabah, Al-Jumu?ah, Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Misbah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73134/}, abstract = {Kajian ilmu munasabah datang dengan memiliki peran yang sangat penting dalam memahami Al-Qur?an secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang utuh, penelitian ini bertujuan untuk memaknai bagaimana konsep munasabah dalam Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah, juga bagaimana persamaan dan perbedaan antara konsep Munasabah Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah dalam QS. al- Jumu?ah. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kepustakaan sebagai teknik utama dalam pengumpulan data. Sumber data primernya adalah Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir Al- Misbah karya Muhammad Quraish Shihab. Sedangkan sumber data sekunder adalah buku-buku, kitab tafsir, jurnal lain yang berkaitan dengan pembahasan penelitian ini. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Tafsir Al-Azhar dan al-Misbah samasama menerapkan pendekatan munasabah dengan menekankan keterkaitan makna antar ayat dan surat secara tematik, logis, dan kontekstual. Keduanya menampilkan Al-Qur?an sebagai kitab yang terstruktur dan saling terhubung, bukan kumpulan ayat yang berdiri sendiri. Penafsiran dilakukan dengan mempertimbangkan urutan dan konteks turunnya ayat, sehingga pesan wahyu dapat dipahami secara runtut dan menyeluruh. Melalui pendekatan ini, makna ayat dihubungkan dengan realitas sosial dan budaya, menjadikan tafsir lebih relevan, aplikatif, dan responsif terhadap zaman. Selain itu, memahami Al-Qur?an secara sistematis, dengan menjadikan setiap ayat sebagai bagian dari satu kesatuan makna. Bahkan, perhatian pada awal surah, seperti dalam Surah as-Saff, memperlihatkan keseriusan keduanya dalam membangun pemahaman yang utuh sejak awal hingga akhir penafsiran. Sedangkan Perbedaan Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar lebih menekankan hubungan ayat Al-Qur?an dengan realitas sosial budaya umat Islam, dengan fokus pada pesan moral, spiritual, dan aplikasi kehidupan sehari-hari. Penafsiran ini bersifat umum, inspiratif, dan kontekstual, menggali makna yang relevan dengan tantangan zaman dan membangun nilai keislaman dalam masyarakat. Sebaliknya, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menitikberatkan analisis struktural dan linguistik Al-Qur?an, memperhatikan susunan ayat dan kesinambungan pesan dalam surat secara sistematis. Dalam pembagian ayat, Buya Hamka membagi surat menjadi tiga bagian dengan fokus berbeda, sedangkan Quraish Shihab membaginya menjadi dua bagian utama yang saling melengkapi. Pada aspek keterkaitan antar surat, Buya Hamka lebih menyoroti pembuka surat sebelumnya, sementara Quraish Shihab memperhatikan hubungan antara awal dan akhir surat untuk memperjelas kesinambungan pesan.} }