%A NIM.: 23205031077 Daafiqin Syaqiq Maulana %O Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum., M.A %T EPISTEMOLOGI PENAFSIRAN FEMINIS LAKI-LAKI INDONESIA TENTANG POLIGAMI DAN NUSYUZ %X Fenomena ketimpangan gender dalam penafsiran tentang ayat-ayat poligami dan nusyuz menjadi perhatian serius dalam kajian tafsir kontemporer. Selama ini, penafsiran terhadap isu-isu tersebut cenderung bias patriarkal dan tidak mempertimbangkan pengalaman perempuan secara adil. Munculnya tokoh-tokoh laki-laki feminis Indonesia seperti Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir, dan Nasaruddin Umar menjadi wacana baru dalam studi tafsir gender. Mereka tidak hanya menawarkan kritik terhadap tafsir klasik, tetapi juga menghadirkan pendekatan baru yang berorientasi pada prinsip keadilan, rahmah, dan kesalingan dalam relasi rumah tangga. Penelitian ini merumuskan tiga permasalahan pokok: pertama, bagaimana konsep penafsiran feminis laki-laki Indonesia tentang poligami dan nusyu>z, kedua, bagaimana struktur epistemologi yang digunakan dalam penafsirannya, dan ketiga, bagaimana implikasi penafsiran tersebut dalam konteks sosial dan keagamaan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan jenis penelitian kepustakaan yang menitikberatkan pada analisis teks. Sumber data primer berasal dari karya-karya Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir, dan Nasaruddin Umar, sementara data sekunder diperoleh dari literatur penunjang yang relevan dengan tema poligami, nusyu>z, dan studi feminisme laki-laki. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tahapan reduksi, display, dan verifikasi data. Pendekatan ini dipilih untuk menggali struktur epistemologi sumber penafsiran, metode dan validitas dari tiga tokoh terhadap isu poligami dan nusyu>z. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penelitian ini menyimpulkan bahwa Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir, dan Nasaruddin Umar sebagai tiga tokoh mufasir laki-laki feminis menawarkan reinterpretasi progresif terhadap isu poligami dan nusyu>z dengan menolak praktik yang tidak adil dan patriarkal. Ketiganya menjadikan keadilan, kesetaraan gender, dan kemanusiaan sebagai prinsip utama penafsiran, meskipun dengan pendekatan yang beragam seperti Husein Muhammad menekankan maqāṣid al-syar'ah dan moral universal, Faqihuddin mengusung pendekatan mubādalah berbasis kesalingan dan Nasaruddin menggunakan pendekatan filosofis-sufistik yang menekankan kesetaraan spiritual. Secara epistemologis, mereka bersumber pada Al-Qur‟an dan Hadis, namun menekankan konteks historis dan pengalaman perempuan sebagai elemen penting. Pendekatan ini menunjukkan pergeseran metodologis dari tafsir tekstual menuju tafsir kontekstual dan etis, yang secara konseptual membangun paradigma tafsir inklusif, membebaskan, dan responsif terhadap realitas keadilan dalam kehidupan perempuan Muslim. %K Epistemologi, Feminis Laki-Laki, Poligami, Nusyuz %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib73245