%A NIM.: 92221266 M.H. Ambarwanto %O Drs. A. Machfudz Fauzy - Digitalisasi %T BIMBINGAN AGAMA ISLAM PADA NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KABUPATEN BANTUL %X Pembinaan narapidana di rumah tahanan tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga membina mental dan spiritual agar mereka mampu kembali berperan sebagai anggota masyarakat. Bimbingan agama Islam merupakan salah satu program yang diberikan untuk membantu narapidana mengatasi masalah psikologis, meningkatkan kesadaran beragama, serta membentuk kepribadian yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan bimbingan agama Islam pada narapidana di Rumah Tahanan Negara Kabupaten Bantul, yang mencakup unsur subyek, obyek, materi, metode, serta sarana yang digunakan, sekaligus mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subyek penelitian meliputi petugas rumah tahanan, tenaga pembimbing dari Departemen Agama, serta narapidana sebagai obyek bimbingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan agama Islam dilaksanakan melalui kegiatan ceramah, diskusi, tanya jawab, dan pembinaan ibadah rutin. Materi yang diberikan meliputi akhlak, ibadah, tarikh, dan ketauhidan. Faktor pendukung meliputi adanya kerjasama antara pihak Rutan dan Departemen Agama, ketersediaan sarana seperti masjid dan perlengkapan ibadah, serta kesediaan narapidana mengikuti kegiatan. Adapun faktor penghambat antara lain keterbatasan waktu, perbedaan latar belakang pendidikan, masa tahanan yang bervariasi, serta kurangnya tenaga pembimbing profesional. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa bimbingan agama Islam di Rumah Tahanan Negara Kabupaten Bantul telah berjalan dengan cukup baik meskipun masih memerlukan penyempurnaan, terutama dalam penyesuaian metode dengan kondisi narapidana serta peningkatan jumlah tenaga pembimbing. Program ini terbukti berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran religius dan memperbaiki perilaku narapidana. %K bimbingan agama Islam, narapidana, rumah tahanan, pembinaan spiritual %D 1999 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib73260