%A NIM.: 91311341 Husen %O Hj. Siti Aminah Hidayat, SH. & Drs. Abdul Halim, M.Hum. - Digitalisasi %T STUDI TENTANG PUTUSAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA LHOKSEUMAWE (ANALISIS ATAS PUTUSAN NO. 201/PERDT.G/1990) %X Skripsi ini membahas tentang penyelesaian perkara harta bersama di Pengadilan Agama Lhokseumawe, yang menjadi isu penting karena meskipun hukum Islam secara tradisional memisahkan harta suami-istri, Pengadilan Agama memiliki kewenangan absolut untuk mengadilinya berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 1989. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam Putusan No. 201/Perdt.G/1990 dari dua perspektif: hukum formil dan hukum materiil. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis, penelitian ini berfokus pada studi pustaka (library research) untuk mengkaji teori-teori hukum dan yurisprudensi. Analisis data dilakukan secara induktif dan deduktif untuk menarik kesimpulan umum dari data-data spesifik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama telah melakukan proses peradilan, termasuk pembuktian, untuk menentukan harta bersama. Namun, putusan tersebut ditentukan berdasarkan ketentuan hukum adat setempat, yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam atau tujuan hukum Islam. Kesimpulannya, Pengadilan Agama berwenang menyelesaikan sengketa harta bersama dan dapat mempertimbangkan hukum adat dalam putusannya, kecuali jika sengketa tersebut terkait dengan hak milik yang harus diputuskan oleh peradilan umum. Oleh karena itu, skripsi ini merekomendasikan perluasan pengenalan tentang harta bersama dan pentingnya perjanjian pranikah untuk melindungi hak kekayaan pribadi. %K Harta Bersama, Pengadilan Agama, Hukum Adat, Putusan Pengadilan, Hukum Acara Perdata. %D 1998 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib73288