%A NIM.: 91311288 Muhammad Hanafi %O Drs. H. Sa'ad Abdul Wahid, Drs. Hamim Ilyas, M.Ag.. - Digitalisasi %T PERANAN MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH TERHADAP PEMBAHARUAN DALAM HUKUM ISLAM DI INDONESIA %X Skripsi ini membahas peran Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam pembaharuan hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh respons gerakan Muhammadiyah terhadap perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi umat Islam, seperti masuknya pendidikan modern dan kekhawatiran tertinggalnya umat. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan metode penetapan hukum yang digunakan Majelis Tarjih serta mengukur perannya dalam pembaharuan hukum Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang bersifat deskriptif. Data dianalisis dengan metode induktif dan deduktif, menggunakan kerangka teoritis ushul fiqh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Tarjih, yang didirikan pada Kongres Muhammadiyah XVII tahun 1928, telah bertransformasi dari ijtihad tarjihi atau intiqo'i menuju ijtihad insya'i atau ibtidā'i untuk menjawab masalah-masalah kontemporer. Majelis ini tidak terikat pada mazhab tertentu, melainkan mengadopsi konsep dari berbagai mazhab seperti maslahat mursalah (Imam Malik), istihsan (Imam Hanafi), dan sadd al-zari'ah (Imam al-Syafi'i). Majelis Tarjih berperan sebagai motor penggerak tajdid dengan mempelopori pemberantasan taklid dan mengenalkan pemahaman agama melalui paradigma ittibā', serta menghasilkan keputusan-keputusan yang mendukung kehidupan modern. %K Majelis Tarjih, Muhammadiyah, Pembaharuan Hukum Islam, Tajdid, Ijtihad %D 1997 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib73289