@phdthesis{digilib73291, month = {June}, title = {SEKITAR MAFHUM MUKHALAFAH DAN PROBLEMATIKANYA (STUDI TERHADAP ALASAN-ALASAN PENOLAKAN DAN PENERIMAAN KEHUJJAHANNYA)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 91311158 Abdul Basit}, year = {1997}, note = {Prof. Drs. H. Asjmuni A. Rahman dan Drs. H. Barmawi Mukri, SH., MA - Digitalisasi}, keywords = {Mafhum Mukhalafah, Ushul Fiqh, Hujjah Syar'iyah, Jumhur Ulama, Ulama Hanafiyah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73291/}, abstract = {Skripsi ini membahas kontroversi Mafhum Mukhalafah dalam hukum Islam, yang merupakan salah satu metode penafsiran dalil yang penting. Latar belakang penelitian ini adalah adanya perbedaan pandangan antara ulama Hanafiyah dan Jumhur Ulama (Syafi'iyah, Malikiyah, dan Hanabilah) mengenai validitas Mafhum Mukhalafah sebagai hujjah syar'iyah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis alasan penolakan dari ulama Zahiriyah dan Hanafiyah, serta alasan penerimaan dari Jumhur Ulama, dan menilai validitas masing-masing argumen. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitik kualitatif dengan pendekatan normatif, ?urfi, dan lugawi, serta studi kepustakaan. Data dikumpulkan dari kitab-kitab ushul fiqh primer dan literatur sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan penolakan ulama Zahiriyah didasarkan pada penolakan mereka terhadap Qiyas, sementara alasan ulama Hanafiyah, meskipun kuat, menjadi lemah ketika dihadapkan pada syarat-syarat ketat yang ditetapkan oleh Jumhur Ulama. Sebaliknya, Jumhur Ulama menjadikan Mafhum Mukhalafah sebagai hujjah dengan syarat-syarat tertentu, yang terbukti mampu mengatasi keraguan yang diajukan oleh ulama Hanafiyah dan Zahiriyah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Mafhum Mukhalafah (kecuali Mafhum Laqab) dapat dijadikan hujjah syar'iyah, karena setiap batasan (taqyid) dalam nash memiliki hikmah dan faedah yang tidak boleh disia-siakan.} }