eprintid: 73419 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/07/34/19 datestamp: 2025-09-26 08:45:49 lastmod: 2025-09-26 08:45:49 status_changed: 2025-09-26 08:45:49 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Bambang Iswanto, NIM.: 92321677 title: TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEMITRAAN USAHA DENGAN MODAL VENTURA (Studi di PT. Sarana Yogya Ventura Yogyakarta pada Tahun 1997) ispublished: pub subjects: 297.4 divisions: MJ full_text_status: restricted keywords: kemitraan usaha, modal usaha note: Drs. Syamsul Anwar, M.A abstract: Modal Ventura adalah suatu bentuk pembiayaan oleh Perusahaan Modal Ventura kepada badan usaha (Perusahaan) kecil yang berupa penyertaan modal untuk jangka waktu sementara. Balas jasa yang didapat oleh Perusahaan Modal Ventura ini adalah bagi hasil jika untung dan berbagi beban jika rugi. Dalam kerjasama sitem syirkah al-‘inan, mudarabah dan sistem Modal Ventura terdapat persamaan pada karakteristik utamanya. Bahkan bisa dikatakan, kemitraan usaha dengan sistem Modal Ventura merupakan penerapan dari system Mudarabah yang dipraktekkan oleh dunia bisnis modern. Tujuan penelitian ini adalah : memberi gambaran dan pengertian yang jelas bagaimana kemitraan usaha sistem Modal ventura di PT Sarana Yogya Ventura Yogyakarta dan menjelaskan pandangan Hukum Islam terhadap kemitraan usaha dengan Modal Ventura PT Sarana Yogya Ventura Yogyakarta. Penelitian merupakan penelitian field research yang bersifat perspektif. Type penelitian adalah case study, pengumpulan data diperoleh dari literatur tentang Modal Ventura, dokumen perjanjian kemitraan usaha PT Sarana Yogya Ventura Yogyakarta dengan perusahaan pasangan. Brosur, majalah yang berisikan PT Sarana Yogya Ventura Yogyakarta, serta wawancara dengan karyawan PT Sarana Yogya Ventura Yogyakarta. Pendekatan masalah yang dipakai adalah pendekatan normative. Data dianalisis dengan metode kualitatif induktif. Hasil penelitian ini adalah : 1. Terdapat dua model jenis pembiayaan Modal Ventura, yaitu later-stage dan early-stage. Later-stage penyertaan modal dan bantuan manajemen kepada perusahaan pasangan yang on going namun memerlukan dana tambahan untuk keberlangsungan usahanya. Early-stage, yaitu penyertaan modal penuh kepada innovator dan atau wiraswastawan untuk mewujudkan hasil penemuan ilmiah yang berisi bisnis secara masal. 2. Kemitraan Modal Ventura tidak bertentangan dengan hukum Islam dan hukumnya mubah. date: 1998-07-15 date_type: published pages: 106 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Bambang Iswanto, NIM.: 92321677 (1998) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEMITRAAN USAHA DENGAN MODAL VENTURA (Studi di PT. Sarana Yogya Ventura Yogyakarta pada Tahun 1997). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73419/1/92321677_BAB%20I_BAB%20PENUTUP%20dan%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73419/2/92321677_BAB%20II%20sampai%20BAB%20V.pdf