eprintid: 73809 rev_number: 12 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/07/38/09 datestamp: 2025-10-20 04:12:06 lastmod: 2025-10-20 04:12:06 status_changed: 2025-10-20 04:12:06 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Khoiriyah Roihan, NIM.: 93311885 title: KEABSAHAN KEHADIRAN SAKSI NON MUSLIM DALAM PEMBUKTIAN DI PENGADILAN AGAMA (TINJAUAN SECARA NORMATIF YURIDIS DALAM PERSPEKTIF ULAMA) ispublished: pub subjects: 297.577 subjects: PB divisions: PerA full_text_status: restricted keywords: asas pembuktian; saksi; non muslim; alat bukti note: Drs. H. Barmawi Mukri, S.H.,M.A - Digitalisasi abstract: Arus globalisasi yang ada sekarang ini menyebabkan kehidupan semakin kompleks terjadi pembauran, terutama bidang ekonomi, komunikasi dan informasi, ketenagakerjaan serta permukiman. Penduduk di Indonesia tidak seluruhnya beragama Islam, karena itu kemungkinan berperkara antara muslim dan non muslim tetap ada. Akibat dari kontak langsung itu sering terdapat berbagai masalah yang akhirnya diselesaikan oleh Pengadilan Agama. Dalam pemeriksaan sidang-sidang di Pengadilan Agama sering dijumpai kasus-kasus yang berpeluang untuk menggunakan bantuan pihak saksi yang beragama non muslim, seperti pencatatan nikah bagi mereka yang baru memeluk agama islam sedangkan nikah mereka sebelumnya tercatat di Kantor Catatao Sipil, pembagian warisan dari mereka yang berbeda agama, keterangan saksi ahli yang non muslim dan sebagainya. Dari beberapa persoalan yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagairnanakah pendapat para ulama mengenai syarat islamnya saksi terutama bila di kaitkan dengan kesaksian yang digunakan untuk menyelesaikan kasus perlcara. 2. Sejauhmanakah keabsahan kehadiran saksi non muslim dalam pembuktian di Pengadilan Agama bila di tinjau secara normatif ymidis dalam persfektif ulama. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, sedangkan metode pengumpumpulan data dengan mengumpulkan data dari buku yang berkaitan dengan tema penelitian dan dokumen yang berupa yurisprudensi yang berhubungan dengan masalah yang diangkat dalam penelitian. Kesimpulan penelitian ini adalah 1. Para ulama dalam mensyaratkan islamnya saksi terbagi atas tiga golongan. Ada yang mutlak tidak membolehkan (golongan Syafi'i), ada yang membolehkan dengan rukhsah (golongan Hanafi dan Hambali), dan ada yang membolehkan, asal saksi itu di kenal adil (golongan az-Zahiriyah). Dalam masalah persaksian yang penting adalab saksi-saksi tersebut dapat mengungkapkan tabir yang menutup kebenaran, sedangkan orang yang dapat membuka tabir kebenaran itu adakalanya bukan dari golongan muslim. Asalkan mereka dapat di jamin kepercayaannya, maka kesaksiannya dapat diterima Karena faktanya banyak juga orang Islam yang suka berbuat curang, tidak jujur dan berperilaku tercela. Sebaliknya tidak sedikit pula non muslim yang dapat dipercaya dan berakhlak baik. 2. Berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 7 tahun 1989 pasal 54, bahwa hukum acara yang berJaku di Pera.dilan Agama adalah hukum acara yang berlaku di Peradilan Umwn kecuali yang telah di atur secara khusus, maka ketentuan tentang penggwiaan saksi sebagai alat bukti yang berlalm di Pengadilan Agama adalah sama balnya dengan ketentuan tentaog saksi yang berlaku di Pengadilan Negeri. Sebegaimana kita ketahui bahwa dalam penggunaan saksi di Penga.clilan Negeri sama sekali tidak mengatw teotang ketentuan agama yang dianut saksi Berdasarkan pendapat Abdul Karim Zaidan (pada bab N sub bah B), Rwnusan saksi dalam kasus perkara tidaklah identik kriteria saksi dalam hukum mengatur, maka saksi non muslim dapat di moogkinkan kehadirannya bila kedudukannya sebagai syarat pembuktian. date: 1998-07-22 date_type: published pages: 83 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Khoiriyah Roihan, NIM.: 93311885 (1998) KEABSAHAN KEHADIRAN SAKSI NON MUSLIM DALAM PEMBUKTIAN DI PENGADILAN AGAMA (TINJAUAN SECARA NORMATIF YURIDIS DALAM PERSPEKTIF ULAMA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73809/1/93311885_BAB%20I_BAB%20PENUTUP%20dan%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73809/2/93311885_BAB%20II%20sampai%20BAB%20IV.pdf