relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73817/ title: STUDI ATAS PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN TENTANG IJTIHAD DALAM HUKUM ISLAM creator: Shofiyuddin Miftah Farid, NIM.: 93311934 subject: Peradilan Islam subject: IJTIHAD description: Sekarang dunia Islam telah memasuki abad modern, di mana dalam periode modern ini ditandai dengan banyak peristiwa yang membedakan dengan periode sebelumnya. Pertama peristiwa merembesnya ide-ide modern yang berasal dari Barat seperti nasionalisme, rasionalisme, demokrasi, clan lain-lain yang pada akhimya merubah struktur kebudayaan Islam klasik, baik pada tingkat sosial kemasyarakatan maupun pada tingkat politik kenegaraan. Kedua, peristiwa rntuhnya tradisi khalifah berganti dengan sistem kekuasaan negara nasional. Kehadiran Fazlur Rahman dalam peta pemikiran hukum Islam seolah-olah merupakan jawaban krisis metodologi hukum Islam yang selama ini dipermasalahkan. Dalam sejumlah karya penelitiannya Fazlur Rahman menekankan aspek metodologi pemikiran Islam di mana hukum merupakan aspek yang dominan dalam pemikiran metodologinya. Penelitia ini adalah penetian pustaka yaitu meneliti buku-buku dan atau artikel-artikel yang dikarang oleh Fazlur Rahman. Sedangkan sifat penelitian ini adalah deskripstif analisis. Untuk Analisa data dengan Analisa data induktif dan Analisa data deduktif. Kesimpulan penelitian adalah 1. Bahwa pengertian ijtihad menurut Fazlur Rahmnan adalah suatu konsep yang sekaligus mengandung beberapa unsur. yaitu unsur metodologi, unsur metode dan unsur fungsi. Unsur metodologi ini digunakan untuk mencegah terjadinya penafsiran hukum secara subyektif. Kedua, unsur metode. Metode ijtihad yang ditawarkan Fazlur Rahman adalah metode penafsiran hukum kontektual Sedangkan unsur fungsi dari pemikiran Fazlur rahman adalah sebagai upaya pembaharuan dalam pemikiran hukum Islam. Sehingga di zaman modem ini, pemikiran hukum Islam tidak lagi bersifat reaktif, tetapi pemikiran hukurn Islam ini akan betul-betul pro aktif di dalam membangun suatu peradaban modem. untuk mencapai suatu keadilan dan kemaslahatan dengan ajaran moral atau nilai-nilai al-Qur'an. Sehingga nantinya apa yang selama ini diharapkan, yaitu membangun masyarak:at madani (sivil society) bisa terwujud. Pemikiran ijtihad ini, tidak lepas dari hasil pengembaraannya mulai dari Pakistan dengan berbagai tantangannya, di mana harus berhadapan kelompok Islam tradisionaL 2. Metode ljtihad yang ditawarkan Fazlur Rahman adalah metode yang dikenal dengan “gerak ganda", yaitu seseorang harus memahami arti atau makna suatu ayat dengan cara melakukan kajian sosio-historis di mana al-Qur'an tersebut merupakan jawabannya. Kemudian mengeneralisasikan ayat-ayat spesifik tersebut untuk dicari tujuan moral-sosial umumnya. Hal ini dilakukan dengan cara mengkaji sosio-historis dan 'illat hukum yang terkandung, dengan kata lain langkah pertama ini adalah bergerak dari yang khusus menuju yang umum (tujuan umum sosial-moral). 3. Relevansinya dengan zaman modem ini, bahwa pemikiran rahman itu bersifat kontektual. Dalam pemikirannya ditujukan pada Qur'anik-orienJed dengan mengambil "nilai-nilai" atau "prinsiP7prinsip" yang ada dalam al-qur'an tersebut. Pemikiran ini pada aplikasinya disesuaikan dengan latar belakang sosiologis lingkungannya, sehingga pemikirannya berorientasi pada masa kini dan masa depan. Dengan demikian bahwa I slam itu sebagai ajaran rahmatan Ii al-'alamiin bisa terwujud. date: 1999-01-15 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73817/1/93311934_BAB%20I_BAB%20PENUTUP%20dan%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73817/2/93311934_BAB%20II%20sampai%20BAB%20IV.pdf identifier: Shofiyuddin Miftah Farid, NIM.: 93311934 (1999) STUDI ATAS PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN TENTANG IJTIHAD DALAM HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.