%0 Thesis %9 Skripsi %A Beny Mustofa, NIM.: 94312024 %B FAKULTAS SYARI’AH %D 1999 %F digilib:73826 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Hukum Islam, Kesaksian, Saksi Bisu dan Tuli, Pasal 285 HIR, Alat Bukti %P 94 %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KESAKSIAN SAKSI BISU DAN TULI DALAM PASAL 285 HIR %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73826/ %X Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan kepastian hukum terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian kesaksian saksi yang memiliki keterbatasan indera (bisu dan tuli) dalam proses peradilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Herziene Inlandsch Reglement (HIR). Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum dan nilai kesaksian saksi bisu dan tuli ditinjau dari perspektif Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif (muqaranah), memfokuskan pada analisis isi (konten) ketentuan Pasal 285 HIR dan literatur fikih klasik serta kontemporer terkait syarat-syarat syahadah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesaksian saksi bisu dan tuli dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dan memiliki nilai pembuktian selama yang bersangkutan mampu menjelaskan apa yang disaksikannya secara langsung, baik melalui juru bahasa isyarat yang kompeten atau secara tertulis, di hadapan Hakim. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa Pasal 285 HIR sejalan dengan prinsip syariah yang mengupayakan penegakan keadilan dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, selama kesaksiannya memenuhi syarat materiil dan formil. %Z Hj. Siti Aminah Hidayat, S.H. dan Drs. Abdul Halim, M.Hum. - Digitalisasi