TY - THES N1 - Dra. Hj. Tjut Intan dan Drs. Abd. Halim, M.Hum. - Digitalisasi ID - digilib73830 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73830/ A1 - Nurul Amin, NIM.: 94312135 Y1 - 2000/07/26/ N2 - Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kedudukan tradisi/adat pelangkah dan relevansinya dengan hukum perkawinan Islam, serta mendeskripsikan pengaruh pemberian pelangkah terhadap perilaku sosial dari pihak-pihak yang terkait dalam kehidupan sehari-hari. Adat pelangkah merupakan pemberian yang dilakukan oleh calon mempelai yang akan menikah kepada kakak perempuannya atau kakak laki-lakinya yang belum menikah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi pelangkah dalam perkawinan di Minomartani, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, yang dalam tinjauan hukum Islam, adat tersebut tidak dikategorikan sebagai penyimpangan terhadap syariat Islam, melainkan mengandung maksud dan tujuan yang baik seperti menghormati yang lebih tua, mempererat tali persaudaraan, dan menghindari perselisihan. Tujuan diadakannya tradisi ini adalah sebagai upaya antisipasi dari orang tua/calon pengantin untuk menghindari/tidak menyinggung perasaan kakak yang didahului menikah, sekaligus sebagai tujuan utama calon pengantin dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan penghormatan terhadap yang lebih tua. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitik, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan wawancara, serta menggunakan pendekatan normatif dan sosio-antropologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi pelangkah di Minomartani tidak bertentangan dengan aturan agama dan perlu dilestarikan sebagai warisan budaya. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Hukum Islam KW - Adat Pelangkah KW - Perkawinan M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PELANGKAH DALAM PERKAWINAN DI MINOMARTANI NGAGLIK SLEMAN YOGYAKARTA AV - restricted EP - 83 ER -