@phdthesis{digilib73853, month = {January}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH PEKERJA BORONGAN DI PT GUDANG GARAM KEDIRI}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 93321928 Asrori}, year = {1997}, note = {Drs. Dahwan}, keywords = {pekerja Borongan; upah; kesejahteraan pekerja}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73853/}, abstract = {Peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian tentang keadaan sebenarnya mengenai upah yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja borongan di PT Gudang Garam Kediri, apakah sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada (UMR Tahun 1997 dan Syariat Hukum I slam) serta apakah upah yang diberikan sudah mampu mensejahterakan pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap upah pekerja borongan tersebut dengan sebuah judul : Tinjauan Hukurn Islam Terhadap Upah Pekerja Borongan di PT. Gudang Garam Kediri. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan objek utama pelaksanaan upah pekerja borongan di PT. PR Gudang Ga ram Kediri. Metode pengumpulan data dengan metode observasi, interview, dokumatasi dan angket. Analisa data penelitian ini adalah adalah kualitatif. Kesimpulan penelitian ini adalah 1.) Sistem pelaksanaan upah bagi pekerja borongan di PT. Perusahaan Rokok Gudang Garam Kediri adalah : a. Upah yang diberikan kepada pekerja borongan baik giling, petet rnaupun press perhi tungan upahnya didasarkan pada besar kecilnya jumlah produksi yang dihasilkan setiap hari. Dari pekerjaan borongan tersebut para pekerja mampu menghasilkan 4000 s/d 5000 batang rokok dengan mendapat upah rata-?rata Rp. 5. 000 ,-s/d Rp. 6.000,-per hari atau sekitar Rp. 142.500,?per bulan yang kalau dikaitkan dengan UMR tahun 1997 untuk daerah Kediri sebesar Rp. 4?.250,-per hari atau Rp. 127.500,?-per bulan maka upah yang di terima para pekerja borongan di PT. Gudang Garam Kediri sudah sesuai dengan ketentuan UMR Tahun 1997 bahkan bisa dikatakan melebihi ketentuan yang ada. 2.) Upah yang diberikan kepada pekerja Borongan tersebut ternyata sudah mampu mensejahterakan pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja. Hal ini bisa dilihat dari hasil angket di mana 82\% upah yang di terima sudah mampu memenuhi kebutuhan pokok (makanan, pakaian, tempat tinggal) atau dengan kata lain sudah memadai sesuai keperluan sehingga para pekerja dapat hidup secara layak. 3.) Pemberian upah bagi pekerja borongan di PT. Perusahaan Rokok Gudang Garam Kediri tidak hertentangan dengan Syariat Hukum Islam atau dengan kata lain sesuai dengan Syari'at Islam.} }