eprintid: 73860 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/07/38/60 datestamp: 2025-10-22 08:07:15 lastmod: 2025-10-22 08:07:15 status_changed: 2025-10-22 08:07:15 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Asep Muslim, NIM.: 93321944 title: STUDI ATAS PEMIKIRAN KH. ABDURRAHHAMAN WAHID TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM KAITANNYA DENGAN HUKUM PIDANA ISLAM ispublished: pub subjects: hak_asasi divisions: MJ full_text_status: restricted keywords: HAM internasional; Politik HAM; Hukum Pidana note: Drs. Malik Madaniy - Digitalisasi abstract: Gagasan Abdurrahman Wahid tentang Hak Asasi Manusia cukup penting untuk dikaji. Karena gagasannya yang diklaim berbasis Islam acap kali mengundang kontroversi, dan itu tidak hanya ditingkat gagasan tapi juga djtingkat praksis (aksi). Di samping itu, Abdurrahrnan juga menyebut bahwa Islam sesungguhnya mempunyai wawasan hukum pidana yang menghargai HAM. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah I. Bagaimana pandangan KH. Abdurrahman Wahid tentang Hak Asasi?, 2. Bagaimana Hak Asasi Manusia dalam kaitannya dengan Hukum Pidana Islam menurut KH. Abdurrahman Wahid? Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan instrument analisis deduksi dan induksi. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yaitu dengan sumber buku, artikel yang memuat pikiran-pikiran KH. Abdurrahman Wahid tentang HAM. Kesimpulan penelitian adalah Pemikiran Abdurrahman Wahid mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) sejalan dengan nilai-nilai Islam sejak masa Nabi, namun sempat terdistorsi oleh kepentingan kekuasaan. Ia menekankan pentingnya pembatasan kekuasaan negara untuk mencegah pelanggaran HAM. Gagasan ulama klasik tentang lima prinsip dasar (hifz al-din, al-nafs, al-‘aql, al-nasl, dan al-mal) dianggap relevan dalam konteks modern, terutama di negara seperti Indonesia yang bukan negara Islam. Menurut Abdurrahman, Islam menekankan keseimbangan antara hak individu dan masyarakat, serta perlunya supremasi hukum dengan pemisahan kekuasaan yudikatif dan eksekutif. Ia juga mendorong perumusan Hukum Acara Pidana Islam yang menjamin hak-hak terdakwa, termasuk perlindungan atas hak asasi manusia selama proses hukum. Penunjukan hakim harus berdasarkan keahlian dan integritas moral, serta peradilan harus independen. Dalam penerapan hukum pidana Islam, proses harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dan terdapat mekanisme alternatif seperti diyat sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM. date: 2000-08-09 date_type: published pages: 90 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Asep Muslim, NIM.: 93321944 (2000) STUDI ATAS PEMIKIRAN KH. ABDURRAHHAMAN WAHID TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM KAITANNYA DENGAN HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73860/1/93321944_BAB%20I_BAB%20PENUTUP%20dan%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/73860/2/93321944_BAB%20II%20sampai%20BAB%20IV.pdf