@mastersthesis{digilib74111, month = {June}, title = {KEKERASAN SEKSUAL DI PONDOK PESANTREN: PERSPEKTIF ?KEADILAN HAKIKI PEREMPUAN? NYAI NUR ROFIAH}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 21200011101 Ema Rahmawati}, year = {2025}, note = {Dr. Phil. Dewi Candraningrum, M. Ed.}, keywords = {kekerasan seksual; pondok pesantren; keadilan hakiki perempuan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74111/}, abstract = {Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren yang makin lama makin banyak terjadi membuat hal ini perlu menjadi perhatian banyak pihak. Isu ini perlu dipahami bukan sekedar sebagai penyimpangan individu di pondok pesantren semata, melainkan sebagai gejala yang berkelindan dengan berbagai hal yang ada di pondok pesantren. Banyaknya pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantren yang menggunakan modus manipulasi agama harus menjadi perhatian bahwa akar permasalahan kekerasan seksual di pondok pesantren cukup mendalam dan rumit. Tesis ini menganalisis kekerasan seksual di berbagai pesantren di Indonesia dengan menggunakan perspektif Keadilan Hakiki Perempuan Nyai Rofiah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berperspektif feminis. Data untuk penelitian ini dikumpulkan dari berita dan tulisan yang beredar di berbagai media terkait kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, wawancara mendalam dengan beberapa pendamping korban, juga wawancara dengan Bu Nyai Nur Rofiah terkait kekerasan seksual di pesantren dan konsep Keadilan Hakiki Perempuan yang digagasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana perspektif yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual di pondok pesantren dengan menggunakan konsep Keadilan Hakiki Perempuan Bu Nyai Nur Rofiah sebagai pisau analisis. Dengan memahami perspektif apa yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual dan menggantinya dengan cara pandang yang ramah terhadap (santri) perempuan, diharapkan pondok pesantren ke depannya akan menjadi ruang belajar agama yang aman dan nyaman untuk semua pihak. Hasil penelitian menunjukkan setidaknya ada 16 modus kekerasan seksual di pondok pesantren yang saling berkelindan, yaitu keberkahan, mitos mengenai vagina dan rahim, pengecekan tubuh dan tes keperawanan, kesehatan/pengobatan, iming-iming hadiah/uang, pernikahan atau janji dinikahi, kewajiban taat dan tidak boleh membantah guru, ancaman, sosok ayah dan pemuka agama, iming-iming masuk surga, menyalurkan ilmu, mengajak ke ruangan kosong, modus pengajian/pelajaran khusus, modus rasa sayang, modus karena tangannya pernah menyentuh ka?bah, dan modus ritual keagamaan. Dengan menggunakan Keadilan Hakiki Perempuan, peneliti menunjukkan bagaimana pelaku kekerasan seksual di pondok pesantren memiliki kesadaran kemanusiaan perempuan di level terendah, yaitu perempuan masih belum dianggap sebagai manusia utuh, melainkan sekedar sebagai objek seksual. Oleh karenanya, penting adanya perubahan perpektif mengenai kemanusiaan perempuan demi terwujudnya pondok pesantren yang aman untuk perempuan.} }