@mastersthesis{digilib74120, month = {September}, title = {DISKURSUS PENAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG FEMISIDA DALAM PERSPEKTIF TOKOH TAFSIR NUSANTARA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 23205031005 Nur Ida Fitria}, year = {2025}, note = {Prof. Dr. Hj. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M. Hum., M.A.}, keywords = {Femisida, Teori Diskursus, Tafsir Nusantara}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74120/}, abstract = {Kekerasan berbasis gender berujung femisida yang secara statistik makin mengkhawatirkan di Indonesia, mendorong penulis melakukan penelitian tentang femisida dalam kaitannya dengan kajian Tafsir Al-Qur?an surat An-Nahl (16): 58- 59 dan At-Takwir (81): 8-9 yang merekam jejak tragis femisida dalam sejarah kuno Arabia mengenai penguburan anak perempuan hidup-hidup. Selain penguburan anak perempuan hidup-hidup, ayat-ayat femisida juga menggambarkan sistem patriarkhi dengan nilai-nilai dan tradisinya yang keji dimana seorang ayah sangat membenci anak perempuannya yang baru lahir (misogini) sehingga membuatnya malu dan terpaksa mengasingkan diri seraya terjebak di dalam dilema antara membiarkan anak perempuannya hidup namun dalam kehinaan atau menguburnya hidup-hidup. Penelitian ini menjawab pertanyaan, bagaimana diskursus dominan penafsiran ayat-ayat tentang femisida menurut Nur Rofiah, Quraish Shihab, dan Hamka? Apa penyebab terjadinya femisida menurut penafsiran tiga mufasir tersebut? Apa relevansi penafsiran para tokoh tersebut dengan fenomena femisida di Indonesia? Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian kualitatif dengan data primer diambil dari kitab tafsir Al-Mishbah, tafsir Al-Azhar, dan rekaman wawancara langsung dengan narasumber. Sedangkan data sekunder diambil dari buku-buku literature akademik, jurnal ilmiah, video, dan informasi pendukung lainnya dari sumber digital. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara dengan teknik analisis data kualitatif komparatif. Setelah keseluruhan data terkumpul lalu dianalisa menggunakan teori Diskursus Foucauldian dengan objek material penasiran ketiga tokoh terhadap QS. An-Nahl (16): 58-59 dan At-Takwir (81): 8-9. Berdasarkan temuan hasil penelitian, diskursus dominan penafsiran ayat-ayat femisida menurut Nur Rofiah femisida berakar dari pelanggengan tradisi Jahiliah yang patriarkhi sehingga dapat melihat adanya relasi yang timpang dan konstruksi gender yang kontinyu yang langgeng sampai sekarang. Sementara Quraish dan Hamka, meski menyetujui bahwa fenomena penguburan anak perempuan hiduphidup terkait dengan sejarah Jahiliah, namun keduanya sama sekali tidak menyentuh isu gender dan ide-ide patriarkhi dalam perspektif tafsir mereka. Faktor penyebab femisida menurut Quraish dan Hamka adalah kebencian terhadap perempuan. Nur Rofiah lebih jauh melihat bahwa femisida sebagai keberlanjutan sejarah kekerasan berbasis gender yang berakar dari tradisi Jahiliah. Meskipun kedua mufasir selain Nur Rofiah tidak mengaitkannya dengan isu gender, namun semuanya sepakat bahwa tradisi Jahiliah itu sampai sekarang masih ada. Dan Nur Rofiah lebih menguatkan bahwa itu semua terjadi karena adanya konstruksi yang membedakan laki-laki dan perempuan, sebab perempuan dianggap sebagai pihak yang subordinate, sebagai pihak yang lemah, sehingga memungkinkan terjadinya kekerasan, atau menjadi korban kekerasan, termasuk pembunuhan.} }