%A NIM.: 20103070133 Nuria Oktaviana %O Fitri Atur Arum, S.H, M.H, M.Sc. %T EFEKTIVITAS HUKUM PERMENSOS NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM SEMBAKO (STUDI KASUS DI DESA TASKOMBANG KECAMATAN MANSIRENGGO KABUPATEN KLATEN) %X Kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan utama yang dialami pemerintahan indonesia. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah mengeluarkan banyak program. Salah satunya program sembako, sebagai penulis saya ingin meneliti Efektivitas Hukum Penyaluran Program Sembako di Desa Taskombang, dengan menggunakan pandangan Maslahah Mursalah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai sejauh mana peneraan hukum dalam Penyaluran Program Sembako di Desa Taskombang telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023. Pemilihan Desa Taskombang sebagai lokasi penelitian didasarkan pada hasil observasi awal, di mana ditemukan adanya peran penting pendamping bantuan dalam pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait proses penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan di Desa Taskombang dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Metode analisis yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, kemudian dilakukannya verifikasi data dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Penyaluran Program Bantuan Sembako di Desa Taskombang belum berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023. Secara hukum, Pemerintahan sudah berupaya memperbaiki pelaksanaan program ini, namun masih ada kendala dilapangan, faktor pendukungnya antara lain penegakan hukum, perlan lembaga sosial, sarana prasarana seperti sistem DTKS, KKS, dan bank penyalur. Dari sisi masyarakat, warga aktif membantu penerima bantuan agar lebih mudah dan transparan. Faktor budaya juga terlihat nilai-nilai yang diterapkan dalam masyarakat Desa Taskombang sukarela saling membantu masyarakat penerima bantuan saat mengalami kendala penarikan dana bantuan. Namun demikian, dalam Penyaluran Program Bantuan Sembako di Desa Taskombang masih belum efektif. Menurut pandangan Maslahah Mursalah, mekanisme penyaluran ini telah berjalan sesuai dengan prinsip kemaslahatan umat karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan keutuhan pangan sehari-hari. Bantuan ini disalurkan secara berkelanjutan. %K program sembako; efektivitas hukum; maslahah mursalah. %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib74337