@phdthesis{digilib74372, month = {July}, title = {HADIS TENTANG KEHARAMAN KHAMAR (STUDI MA?ANIL HADIS)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 21105050027 Anggia Wulandari}, year = {2025}, note = {Prof. Dr. Nurun Najwah, M.Ag,}, keywords = {Khamar, Restoran Jepang, Muhammad al-Ghazali}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74372/}, abstract = {Saat ini, masih banyak restoran yang mencantumkan label ?no pork no lard? sebagai bentuk informasi kepada konsumen, khususnya pelanggan muslim, bahwa makanan yang disajikan tidak mengandung daging babi maupun minyaknya. Namun, label ini tidak dapat menjamin bahwa seluruh menu yang ditawarkan benar-benar halal. Sebab, dalam ajaran Islam, yang diharamkan tidak hanya sebatas pada babi dan minyaknya, tetapi juga mencakup khamar. Berdasarkan realitas tersebut, penelitian ini berfokus pada fenomena Restoran Jepang All You Can Eat yang mengklaim no pork no lard. Mengingat bahwa dalam kuliner Jepang, penggunaan arak masak (angciu, mirin, sake, dll) merupakan hal yang lazim, dan ini menjadi titik kritis kehalalan makanan. Kondisi ini menjadi persoalan karena masih banyak masyarakat muslim yang belum menyadari adanya unsur khamar dalam proses pengolahan makanan di restoran semacam ini. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah: Pertama, bagaimana pemaknaan hadis tentang keharaman khamar dengan menggunakan metode Muhammad al-Ghazali. Kedua, bagaimana kontekstualisasi hadis tentang keharaman khamar dengan Restoran Jepang All You Can Eat yang mengklaim no pork no lard. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan teori Muhammad al-Ghazali yang memiliki empat kriteria pemahaman hadis, di antaranya: kesesuaian matan hadis dengan al-Qur?an, kesesuaian matan hadis dengan hadis sahih lainnya, kesesuaian matan hadis dengan fakta sejarah, dan kesesuaian matan hadis dengan kebenaran ilmiah. Teori ini dipilih karena memiliki kontribusi secara ilmiah, memiliki literatur pendukung, serta membantu memahami fenomena yang menjadi fokus penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat muslim agar lebih selektif dalam memilih makanan, serta memprioritaskan label halal dibanding hanya berpatokan pada klaim no pork no lard. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh dalil, baik al-Qur?an maupun Hadis, mengharamkan khamar secara mutlak, terlepas dari jenis, bentuk, ataupun jumlahnya. Kata Kunci: Khamar, Restoran Jepang, Muhammad al-Ghazali.} }