%A NIM.: 21103080091 Muhammad Arisandi Wibowo %O Dr. Kholid Zulfa, M.Si. %T PENUNDAAN PEMBAYARAN UPAH BURUH PANEN DI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (STUDI DI DESA WONO AGUNG KECAMATAN RAWAJITU SELATAN KABUPATEN TULANG BAWANG) %X Penundaan pembayaran upah buruh panen di perkebunan kelapa sawit di Desa Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang mengalami permasalahan penangguhan pembayaran upah yang telah menjadi kebiasaan berlangsung antara 1-2 minggu dari waktu yang seharusnya. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi buruh panen yang sangat bergantung pada upah harian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya praktik penundaan pembayaran upah buruh panen kebun sawit di Desa Wono Agung Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang dan mengetahui perspektif sosiologi hukum Islam terhadap penundaan pembayaran upah tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) di Desa Wono Agung dengan pendekatan sosiologi. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan 10 buruh panen dan 5 pemilik kebun sawit, serta dokumentasi. Analisis data menggunakan metode deskriptif-analitis dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya dalam konteks akad ijarah (sewa-menyewa jasa), serta teori tindakan sosial Max Weber untuk memahami dinamika hubungan sosial dalam praktik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pembayaran upah disebabkan oleh tiga faktor utama yang saling berkaitan dan memperkuat. Pertama, ketergantungan sistem pembayaran pada pengepul yang menciptakan rantai ketergantungan berlapis dan menempatkan buruh pada posisi paling rentan. Kedua, keterbatasan modal pemilik kebun yang menjalankan usaha dengan pola cash flow management sederhana tanpa cadangan dana khusus untuk pembayaran upah buruh, diperparah oleh faktor struktural seperti akses kredit terbatas, siklus investasi kelapa sawit yang panjang, dan fragmentasi kepemilikan lahan rata-rata 2-5 hektar per keluarga. Ketiga, ketiadaan akad tertulis dalam hubungan kerja yang menciptakan ketidakpastian fundamental mengenai hak dan kewajiban, terutama terkait waktu pembayaran upah. Dari perspektif sosiologi hukum Islam, praktik ini mencerminkan disconnect antara nilai-nilai normatif Islam dan realitas sosial, dimana struktur ketergantungan bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam. Budaya "nrimo" dan tradisi perjanjian lisan, meskipun memiliki nilai filosofis, dalam konteks hubungan industrial modern justru memperkuat struktur eksploitatif. Analisis tindakan sosial Max Weber menunjukkan praktik ini merupakan kombinasi tindakan tradisional dan tindakan rasional instrumental yang melanggengkan ketidakadilan struktural. %K wage payment delay; Islamic Legal Sociology; Palm Oil Plantation; Ijarah; social action %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib74467