%0 Thesis %9 Skripsi %A Hasna Azkia, NIM.: 22105050003 %B FAKULTAS USHULUDDIN, STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2025 %F digilib:74562 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Jimat, Jampi-Jampi, Tiwalah, Syirik %P 129 %T PEMAHAMAN DAN KONTEKSTUALISASI HADIS TENTANG LARANGAN BERBUAT SYIRIK (STUDI MA’ANIL HADIS) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74562/ %X Syirik merupakan persoalan akidah fundamental yang bertentangan langsung dengan prinsip tauhid dan diklasifikasikan sebagai bentuk kezaliman yang sangat besar. Hal ini ditegaskan dalam al-Qur’an maupun hadis Nabi yang banyak membahas mengenai larangan perbuatan syirik. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemahaman hadis larangan berbuat syirik dan melakukan kontekstualisasi terhadap praktik-praktik keagamaan kontemporer. Penelitian ini merupakan penelitian ma’anil hadis dengan menggunakan metode pemahaman hadis yang ditawarkan oleh Yusuf Al-Qardhawi. Hadis yang menjadi pokok penelitian ini adalah hadis riwayat Abu Dawud no. 3883 bab pengobatan yang menyatakan bahwa jampi-jampi (ruqyah), jimat (tamimah), dan tiwalah (pelet) sebagai perbuatan yang mengarah kepada perbuatan syirik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis tersebut berkualitas sahih dan tergolong sebagai hadis āḥād gharīb. Melalui pendekatan kontekstual, larangan syirik dipahami sebagai tujuan pokok yang bersifat abadi, sedangkan bentuk-bentuk praktik yang mengarah kepada syirik menjadi sarana yang dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam konteks modern, manifestasi praktik tersebut muncul kembali dalam tradisi dan perilaku sehari-hari, termasuk melalui platform digital seperti TikTok, misalnya ramalan zodiak, penggunaan minyak mereng untuk menarik jodoh, jimat seperti sambang (kalung perut), serta ritual persembahan yang diniatkan kepada selain Allah. Berbagai akun bahkan secara terbuka menawarkan jasa ramalan, pelet, dan layanan serupa. Fenomena ini menunjukkan bahwa, platform digital pada saat ini menjadi medium subur bagi konten-konten yang mengarah pada perbuatan syirik yang menyimpang dari keyakinan aagama. Oleh karena itu penelitian ini menegaskan bahwa nilai tauhid dan larangan syirik tetap relevan menghadapi perkembangan budaya dan teknologi modern. Kontekstualisasi pemahaman hadis menjadi penting agar prinsip keagamaan dapat dipahami secara tepat dan mendukung penguatan moderasi beragama. %Z Latif Rifa’i, S.Th.I., M.Hum.