%0 Thesis %9 Masters %A Aji Pangestu, SH, NIM.: 23203011100 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2025 %F digilib:74682 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Tabungan Perumahan Rakyat, Konstitusionalisme, Siyāsah Dustūriyyah. %P 116 %T PROBLEMATIKA PERATURAN PEMERINTAH NO 21 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT DI KOTA YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/74682/ %X Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan menghimpun dan menyediakan dana pembiayaan perumahan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Meskipun secara normatif dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, namun implementasi di lapangan menunjukkan adanya keterbatasan, seperti di Yogyakarta yang penerapannya hanya menjangkau Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridisempiris, data primer diperoleh melalui wawancara dengan instansi terkait serta masyarakat di Kota Yogyakarta, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen lainnya Analisis dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif hukum Islam, teori konstitusionalisme, dan Siyāsah Dustūriyyah. Penelitian ini menemukan bahwa secara konsep, TAPERA sejalan dengan prinsip kemaslahatan dalam hukum Islam serta berkontribusi pada pemerataan akses terhadap perumahan. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih kurang inklusif dan belum sepenuhnya adaptif. Berdasarkan perspektif teori konstitusionalisme, kebijakan ini menghadapi hambatan berupa kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterbatasan sarana pendukung. agar prinsip-prinsip konstitusionalisme benar-benar terwujud, TAPERA memerlukan pengawasan yang lebih ketat, keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, serta peran peradilan konstitusional sebagai pengawal terakhir. Sedangkan dari perspektif Siyāsah Dustūriyyah, diperlukan perluasan cakupan penerima manfaat serta penyesuaian mekanisme agar kebijakan ini mampu mengatasi persoalan perumahan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Kata Kunci: Tabungan Perumahan Rakyat, Konstitusionalisme, Siyāsah Dustūriyyah %Z Dr. Ahmad Yani Anshori, M.Ag.