%A NIM.: 21103070054 Raldika Zuama %O Proborini Hastuti S.H., M.H. %T REFORMULASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH MELALUI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH: ANALISIS KONSTITUSIONAL DAN MASLAHAH MURSALAH %X Pemilihan kepala daerah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal yang menjamin partisipasi rakyat dalam menentukan arah pemerintahan daerah. Namun, dinamika politik dan hukum di Indonesia menunjukkan adanya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan yang ideal, antara pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada wacana reformulasi pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mengemuka pasca Pilkada 2024. Dalam konteks negara hukum yang demokratis dan berdasarkan nilai-nilai Islam, diperlukan pengkajian mendalam mengenai pilihan mekanisme yang paling tepat untuk menjamin prinsip keadilan, efektivitas, dan kemaslahatan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat serta menganalisis urgensi pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer seperti UUD NRI 1945 dan Undang-Undang terkait Pilkada, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum, jurnal, dan karya ilmiah lainnya. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menafsirkan norma dan doktrin hukum yang relevan dengan isu penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih tepat dan ideal dari segi konstitusionalisme, demokrasi deleberatif, pendekatan maslahah mursalahdan electoral justice. Mekanisme ini mampu mengurangi mafsadah seperti politik uang, konflik horizontal, dan pemborosan anggaran, serta mendorong proses demokrasi yang lebih deliberatif dan rasional. Pemilihan melalui DPRD sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan permusyawaratan dan perwakilan rakyat. Kata Kunci: Pilkada, Demokrasi Representatif, Maslahah Mursalah %K Pilkada, Demokrasi Representatif, Maslahah Mursalah %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib74688