<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n"^^ . "Ulama telah menyebutkan bahwa penghalang kewarisan ada tiga, yang\r\npertama karena pembunuhan, kedua perbedaan agama, ketiga perbudakan. Yang\r\ndibahas dalam skripsi ini adalah penghalang kewarisan beda agama. Yang\r\ndimaksud berlainan beda agama adalah berbedanya agama yang dianut antara\r\npewaris dan ahli waris, seorang Muslim tidaklah mewarisi dari orang kafir, begitu\r\njuga sebaliknya, orang kafir tidak mewarisi dari orang muslim. Yusuf al-Qaradawi\r\nberpendapat bahwa seorang muslim dapat mewarisi harta non-Muslim, tetapi\r\norang non-Muslim tidak mewarisi harta seorang Muslim. Tentang seorang nonmuslim\r\ntidak dapat mewarisi seorang Muslim, para ahli hukum telah sepakat\r\ndengan ketentun tersebut. Hal ini berdasarkan hadist dan ketentuan surat al-\r\nMaidah ayat 5.\r\nDari uraian, maka penyusun tertarik mengkaji lebih lanjut masalah\r\npengaruh beda agama terhadap kewarisan non-Muslim menurut pikiran Yusuf al-\r\nQaradawi. Permasalahan yang menyusun kaji adalah bgaimana pemikiran Yusuf\r\nal-Qaradawi tentang kewarisan beda agama, bagaimana istinbat hukum Islam\r\nYusuf al-Qaradawi mengenai kewarisan beda agama, serta bagaimana tinjauan\r\nhukum Islam terhadap istinbat hukum mengenai kewarisan beda agama.\r\nJenis penelitian ini adalah library research’ yaitu penelitian yang\r\nmengkaji buku-buku dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan objek yang diteliti,\r\nbaik data primer maupun data sekunder. Sedangkan penelitian yang digunakan\r\ndalam peneliti ini adalah pendekatan normatif yaitu penelitian yang berdasarkan\r\npada teori-teori dan konsep-konsep hukum Islam.\r\nPerbedaan agama yang menjadi penghalang mewarisi adalah apabila ahli\r\nwaris dan muwarris salah satunya beragama Islam dan yang lainnya bukan\r\nberagama Islam. Perbedaan agama sebagai penghalang kewarisan diperhitungkan\r\npada saat muwaris meninggal, karena pada saat itulah hak kewarisan untuk ahli\r\nwaris mulai berlaku, hasil dari penelitian diperoleh bahwa dalam masalah waris\r\nbeda agama menurut hukum Islam adalah berlainannya agama orang yang\r\nmenjadi pewaris dengan orang yang menjadi ahli waris. Mengenai kedudukan\r\nberlainan agama sebagai penghalang pewarisan telah menjadi ijma seluruh umat\r\nIslam. Tetapi menurut Yūsuf Al-Qaraḍawī memperbolehkan seorang Muslim\r\nmewarisi harta orang non-Muslim dari selain kafir ḥarbī, akan tetapi orang non-\r\nMuslim tidak boleh mewarisi harta orang Muslim. Menurutnya, ḥadīṡ yang\r\ndigunakan para ulama yang melarang waris beda agama merupakan ḥadīṡ yang\r\nmasih bersifat umum. Karenanya, ḥadīṡ tersebut tidak bisa secara serta-merta\r\ndijadikan landasan untuk melarang waris beda agama. Lafaẓ kafir dalam ḥadīṡ\r\nlarangan waris beda agama hanyalah diperuntukkan untuk kafir ḥarbī. Tinjauan\r\nhukum Islam terhadap penyesuaian kewarisan beda agama ini belum sesuai, hal\r\nini sebagaimana pendapat Yusuf al-Qaradawi yang menafsirkan hadis dan\r\nketentuan surat al-Maidah ayat 5 sebagai dasar hukum dari kewarisan beda\r\nagama.\r\n\r\n"^^ . "2013-01-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 08350104"^^ . "IMA MARYATUN KIBTIYAH "^^ . "NIM: 08350104 IMA MARYATUN KIBTIYAH "^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA\r\nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI\r\n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM)\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #7471 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KEWARISAN BEDA AGAMA \nMENURUT YUSUF AL-QARADAWI \n(STUDI TERHADAP ISTINBATH HUKUM) \n\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .