<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n"^^ . "Negara Kesatuan Repulik Indonesia adalah Negara hukum yang menjamin\r\nkekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna\r\nmenegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar Repuplik\r\nIndonesia 1945. Salah satu substansi penting perubahan Undang-Undang Dasar\r\nRepuplik Indonesia 1945 adalah adanya Komisi Yudisial.\r\nLahirnya lembaga Komisi Yudisial adalah salah satu bentuk kekecewaan\r\nterhadap peradilan yang tidak lagi menjunjung rasa keadilan bagi orang yang\r\nmencari keadilan. Terbentuknya lembaga Komisi Yudisial untuk menjadikan\r\nkomitmen politik memberlakukan sistem satu atap, yaitu pemindahan\r\nkewenangan administrasi, personal, dan organisasi pengadilan dari Departemen\r\nKehakiman dan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Agung. Dengan adanya\r\nLembaga Komisi Yudisial ini mampu menciptakan hakim yang jujur, mandiri dan\r\ntidak memihak pada kekuasaan tertentu. Bentuk pengawasan terhadap hakim\r\ndalam Komisi Yudisial telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi\r\nYudisial, Komisi Yudisial memiliki peran dalam pemulihan supremasi hukum\r\nyang mulai tidak dipercaya oleh masyarakat, salah satu wewenang Komisi\r\nYudisial adalah mengusulkan pengangkatan hakim dan menegakkan kehormatan\r\nkeluhuran serta martabat perilaku hakim.\r\nBerangkat dari paparan di atas maka penelitian ini mengkaji bagaimana\r\nKomisi Yudisial dalam mengawasi hakim perspektif peradilan Islam dengan\r\nmenganalisis UU No. 18 tahun 2011. Untuk menemukan peran Komisi Yudisial\r\nini digunakan teori pengangkatan hakim dan manfaat terbuntuknya Komisi\r\nYudisial dalam pangdangan hukum Islam.\r\nPenelitian pustaka ini mengkaji sejumlah data baik yang bersumber pada\r\nUU No. 18 Tahun 2011, peradilan islam, dan aturan hukum positif lainya telah\r\nmenemukan beberapa kekurangan tentang pengawasan hakim yang dilakakukan\r\noleh lembaga internal.\r\nDengan menganalisis kemungkinan dimasukkannya nilai-nilai dan makna\r\nyang terkandung dalam lembaga qadi al-qudat kedalam Komisi Yudisial untuk\r\nmenjadikan lembaga ini sebagai ujung tombak dalam perbaikan mentalitas hakim\r\nyang selama ini kurang memihak bagi orang yang mencari keadilan. Komisi\r\nYudisial menjalankan wewenang dan tugasnya dalam pengawasan putusan,\r\nadministrasi dan kode etik hakim harus sesuai dengan peradilan Islam yang\r\nselama ini telah dijalankan dari mulai Rasul dan para sahabatnya, yaitu\r\nmenjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat luas.\r\n\r\n"^^ . "2013-01-28" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 06370029 "^^ . "NUR AHSAN SAIFURRIZAL"^^ . "NIM. 06370029 NUR AHSAN SAIFURRIZAL"^^ . . . . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Text)"^^ . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . . "KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM\r\nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #7490 \n\nKOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI HAKIM \nPERSEPEKTIF PERADILAN ISLAM \n\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .