<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n"^^ . "Ḥaḍānah adalah mengasuh, memelihara dan mendidik seorang anak lakilaki\r\nmaupun anak perempuan yang belum mumayyiz dan belum dapat berusaha\r\nmemenuhi kebutuhannya sendiri hingga anak tersebut memasuki masa dewasa\r\natau mampu berdiri sendiri. Tujuaḥn ḍa ānah bisa tercapai dengan mengupayakan\r\nkemaslahatan jasmani dan rohani anak. Jika orang tua anak bercerai maka\r\npengasuhan terhadap anak yang belum mumayyiz lebih diprioritaskan pada pihak\r\nwanita.terutama ibu selama belum menikah lagi. Permasalahan muncul ketika ibu\r\nbeda agama sedang anak belum mumayyiz, apakah perbedaan agama seorang ibu\r\nberpengaruh terhadap pengasuhannya? Dalam hukum positif perbedaan agama\r\nantara pengasuh dan anak yang diasuh tidak menjadi permasalahan yang lebih\r\ndiutamakan adalah kemampuan orang tua dalam mengasuh. Maka Bagaimana\r\ntinjauan hukum islam terhadap hakḥ ḍa ānah bagi anak yang lahir dari keluarga\r\nbeda agama dalam hukum positif?Untuk menjawab persoalan di atas, maka\r\npenyusun mengunakan penelitian yang berupa penelitian dalam kategori\r\nkepustakaan (library research), Adapun metode yang digunakan dalam penelitian\r\nini adalah metode pendekatan normatif yuridis, yaitu pendekatan dengan\r\nberdasarkan pada al-Qur'an dan sunnah Nabi, serta pendekatan yuridis, yaitu\r\npendekatan dengan berdasarkan pada perundangundangan. Penelitian dalam\r\nskripsi ini bersifat deskriptik analitik yaitu mengolah dan mendiskripsikan data\r\nyang dikaji dalam tampilan data yang lebih dipahami sekaligus menganalisis data\r\ntersebut dengan memberikan gambaran jelas dan sistematik mengenai hak ḥ ḍa ānah bagi anak yang lahir dalam keluarga beda agama dalam hukum Positif\r\ndan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan data kemudian\r\ndianalisis dan diambil kesimpulan .\r\nAdapun hasil dari penelitian ini adalah: Secara umum dapat dikatakan\r\nbahwa aspek pemeliharaan dan pengasuhan anak dalam hukum positif pada\r\ndasarnya tidak berbeda dengan konsepḥ ḍa ānah dalam hukum Islam, hanya saja\r\ndalam beberapa hal tentang pemeliharaan anak hukum positif belum memberikan\r\nuraian secara rinci dan tegas hanya menjelaskan “demi kepentingan terbaik anak”.\r\nSeperti syarat-syarat melakukan pengasuhan anak seorang pengasuh (hḍa in)\r\ndengan anak yang di asuh (maḍh un) akan tetapi orang tua yang mendapatkan hak\r\nasuh anak setelah perceraian tidak boleh memaksakan Agama pada anak “orang\r\ntua harus memberikan kebebasan pada anak untuk beragama” Seperti syarat-syarat\r\nmelakukan pengasuhan dan kedudukan orang tua antara ibu dan ayah dalam\r\nmendapat pengasuhan tidak disebutkan dengan jelas, hal inilah kurang sejalan\r\ndengan hukum Islam yang pada dasarnya memandang agama sebagai syarat\r\nmutlak untuk mengukur gugur tidaknya orang tua atas pemeliharaan dan\r\npengasuhan terhadap anaknya yang belum mumayyiz, meskipun Syara’ telah\r\nmemberikan haknya secara eksplisit pada ibunya namun ketentuan itu bisa\r\ndikesampingkan dan diabaikan. Hukum Islam klasik ataupun modern yang\r\nmenjelaskan bahwa Agama/Aqidah merupakan salah satu pertimbangan kelayakan\r\nuntuk mengasuh anak yang berlandaskan pada sudut syar’I yang mengedepankan\r\nmaqasidu asy-syariah diantaranya yaitu menjaga keutuhan agama (Hifz ad-din)\r\ndengan ditopang olh hadis rasulullah.\r\n\r\n"^^ . "2013-02-06" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 09350008"^^ . "NURRUN JAMALUDIN"^^ . "NIM: 09350008 NURRUN JAMALUDIN"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH\r\nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA\r\nDALAM HUKUM POSITIF\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #7494 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK H{AD{ĀNAH \nBAGI ANAK YANG LAHIR DARI KELUARGA BEDA AGAMA \nDALAM HUKUM POSITIF \n\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .