relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7507/ title: TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SIDANG KELILING DAN IMPLIKASINYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN (STUDI DI PENGADILAN AGAMA CILACAP TAHUN 2011) creator: SURYA HIDAYAT , NIM. 08350004 subject: Peradilan Islam description: Upaya pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat untuk mengakses Pengadilan Agama yang memiliki wilayah yuridiksi yang begitu luas dan sulit dijangkau serta memerlukan biaya yang tinggi adalah dengan upaya pemberian bantuan hukum yang salah satunya dalam bentuk pelaksanaan sidang keliling. Permasalahan yang muncul kemudian adalah dalam Lampiran B SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama yang mengatur mengenai pelaksanaan sidang keliling, di dalamnya tidak diatur mengenai hukum acara yang berlaku dalam pelaksanaan sidang keliling. Salah satu Peradilan Agama yang telah melaksanakan sidang keliling adalah Pengadilan Agama Cilacap. Penelitian yang dilakukan oleh penyusun ini difokuskan pada tiga hal, yaitu, Pertama, bagaimana pelaksanaan sidang keliling yang diadakan Pengadilan Agama Cilacap menurut SEMA No. 10 Tahun 2010. Kedua, bagaimana pengaruh / implikasi pelaksanaan sidang keliling terhadap angka perceraian di Kabupaten Cilacap khususnya pada tahun 2011. Ketiga, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Cilacap. Metodologi penelitian yang digunakan untuk mempermudah penyusun dalam pelaksanaan penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang data maupun informasinya bersumber dari Pengadilan Agama Cilacap, disertai dengan analisa dan pengujian kembali semua data / informasi yang telah dikumpulkan. Data-data yang diperlukan diperoleh dengan melakukan interview pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Cilacap, memeriksa dokumen-dokumen yang terkait dan juga dengan pengamatan langsung di lapangan yang menjadi tempat pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Cilacap. Hasil dari penelitian yang dilakukan penyusun terhadap pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Cilacap menyimpulkan bahwa pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Cilacap sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Lampiran B SEMA N0. 10 Tahun 2010. Hukum acaranya menggunakan hukum acara yang sama yang berlaku dalam pelaksanaan sidang di Gedung Pengadilan Agama Cilacap. Adanya sidang keliling di Pengadilan Agama Cilacap secara administrasi memberikan pengaruh terhadap meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Cilacap. Hal ini terlihat pada meningkatnya angka perceraian. Pada tahun 2010 jumlah perceraian 4109 perkara, sedang pada tahun 2011 meningkat menjadi 4550 perkara. Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Cilacap sejalan dengan maksud dan tujuan disyari’atkan hukum Islam yaitu untuk memelihara harta memelihara jiwa , memelihara keturunan, dan memelihara akal. date: 2013-01-28 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7507/2/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/7507/1/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf identifier: SURYA HIDAYAT , NIM. 08350004 (2013) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SIDANG KELILING DAN IMPLIKASINYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN (STUDI DI PENGADILAN AGAMA CILACAP TAHUN 2011). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.