eprintid: 75079 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12460 dir: disk0/00/07/50/79 datestamp: 2026-01-12 03:50:13 lastmod: 2026-01-12 03:50:13 status_changed: 2026-01-12 03:50:13 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muh.khabib@uin-suka.ac.id creators_name: Roihan Fadhil Kusuma, NIM.: 20101020069 title: WAKAF PRODUKTIF DAN PENGELOLAANNYA PADA BIMARISTAN AL-MANSHURI MASA SULTAN AL-MANSHUR QALAWUN TAHUN 1284-1290 M ispublished: pub subjects: 962 divisions: jur_spi full_text_status: restricted keywords: Wakaf Produktif, Wakaf Kesehatan, Bimaristan al-Manshuri, Qalawun, Mamluk Bahri note: Kholili Badriza, Lc., M. Hum. abstract: Penelitian ini bertujuan menganalisis wakaf produktif pada Bimaristan al-Manshuri di masa pemerintahan Sultan al-Manshur Qalawun. Bimaristan al-Manshuri adalah bimaristan yang dibangun di Kairo, Mesir oleh Sultan al-Manshur Qalawun dari Dinasti Mamluk Bahri pada tahun 1284 M. Bimaristan al-Manshuri. Hal itu dapat terjadi karena Bimaristan al-Manshuri menggunakan sistem wakaf produktif sebagai sumber utama pendanaannya. Hal tersebut kemudian mendorong penulis untuk melakukan penelitian mengenai wakaf produktif untuk pendanaan Bimaristan al-Manshuri yang terangkum dalam 3 pertanyaan, yaitu: (1) latar belakang berdirinya, (2) bentuk wakaf produktif, dan (3) pengelolaan wakaf produktif pada Bimaristan al-Manshuri. Penelitian ini unik dan menarik karena belum ada yang mengkaji mengenai bimaristan dari sisi pendanannya. Selain itu, literatur-literatur yang mengkaji mengenai bimaristan dalam Bahasa Indonesia juga bisa dibilang masih sedikit. Penelitian ini menggunakan pendekatan filantropi Islam berupa menganalisis pemanfaatan wakaf di bidang kesehatan sebagai objek formal penelitian. Teori yang digunakan adalah teori wakaf produktif dari Mundzir Qahaf dengan melihat wakaf dari Sultan al-Manshur Qalawun yang dikelola secara produktif untuk pembiayaan Bimaristan al-Manshuri. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil dari penelitian ini adalah Sultan al-Manshur Qalawun mewakafkan hartanya di wilayah Mesir dan Syam dalam bentuk berupa tanah pertanian, sumur air, pasar-pasar, toko-toko, penginapan-penginapan, dan pemandian-pemandian yang dikelola dengan menggunakan dua metode cara yaitu metode akad al-ijarah (akad sewa menyewa) dan metode akad al-ijarah al-‘amal (akad sewa menyewa dengan memberikan gaji/upah) untuk membiayai kegiatan operasional kesehatan pada Bimaristan al-Manshuri. Menariknya, jumlah wakaf tersebut justru bertambah pada periode setelah wafatnya Sultan Qalawun. Hal itu dapat terjadi karena wakafnya dikelola dengan cara yang transparan yakni adanya pemisahan wewenang untuk mengelola keuangan bimaristan secara ketat antara pihak yang menerbitkan jumlah nominal pengeluaran uang (mubasyir idarah) dengan pihak yang mencairkan pengeluaran uang (mubasyir shunduq) membuat terjadinya tindak penyelewengan maupun korupsi dari para pegawai bimaristan bisa diminimalisir sehingga memungkinkan wakaf produktif pada Bimaristan al-Manshuri dapat tetap terus bertahan hingga pada masa-masa sesudahnya selama berabad-abad. date: 2024-12-20 date_type: published pages: 157 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Roihan Fadhil Kusuma, NIM.: 20101020069 (2024) WAKAF PRODUKTIF DAN PENGELOLAANNYA PADA BIMARISTAN AL-MANSHURI MASA SULTAN AL-MANSHUR QALAWUN TAHUN 1284-1290 M. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75079/1/20101020069_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA-1.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75079/2/20101020069_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR-2.pdf