TY - THES N1 - Dr. Zusiana Elly Triantini, S.H.I., M.SI ID - digilib75183 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75183/ A1 - A'immatur Rosidah, S.H., NIM.: 23203012011 Y1 - 2025/12/12/ N2 - Zakat merupakan instrumen keuangan Islam dengan potensi besar di Indonesia, namun realisasinya masih rendah akibat berbagai hambatan struktural. Penelitian ini berfokus pada implementasi Pasal 18 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2011 tentang persyaratan pendirian izin operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ), yang mensyaratkan rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Regulasi ini menimbulkan ketidakadilan struktural karena menciptakan hubungan yang timpang antara BAZNAS sebagai regulator sekaligus operator dengan LAZ sebagai lembaga masyarakat. Ketimpangan ini tercermin dari tingginya angka penolakan rekomendasi, lamanya proses perizinan, dan marginalisasi peran LAZ, yang akhirnya menghambat optimalisasi potensi zakat nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pemangku kepentingan. Kerangka teori yang digunakan adalah Teori Hukum Kewenangan untuk menganalisis legitimasi kewenangan BAZNAS, dan Critical Legal Studies (CLS) untuk mengkritik klaim netralitas hukum serta mengungkap relasi kuasa dan kepentingan politik di balik regulasi tersebut. Kedua teori ini digunakan untuk menganalisis kesenjangan antara idealitas regulasi dan realitas implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tumpang tindih distribusi kewenangan antar BAZNAS dan LAZ. Akibatnya terdapat dominasi kewenangan super power yang dimiliki BAZNAS, sehingga memunculkan problematika lanjutan seperti conflict of interest, bias penafsiran norma, serta hambatan administrative terhadap perizinan operasional LAZ. Perspektif teori hukum kewenangan, status atribusi kewenangan BAZNAS sah di hadapan hukum. Namun, adanya tumpang tindih distribusi kewenangan menyebabkan hubungan antar regulasi, praktik managerial, serta control terhadap tata kelola zakat menjadi tidak optimal. Kemudian, perspektif teori critical legal studies, ketentuan pasal 18 ayat 2 UU No. 23/2011 merefleksikan hukum sebagai alat legitimasi kekuasaan negara dalam mengontrol ruang sosial keagamaan umat Islam. Hal ini disebabkan pada hakikatnya hukum selalu lahir dari konfigurasi kepentingan politik dan ekonomi yang dominan. Dengan demikian, problematika ketidakadilan struktural pada perizinan LAZ bukan hanya masalah teknis, namun representasi kekuasaan negara atas sumber daya keagamaan umat Islam. Kata Kunci: Critical Legal Studies; Ketidakadilan Struktural; Kewenangan BAZNAS; Perizinan LAZ; UU Pengelolaan Zakat. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Critical Legal Studies; Ketidakadilan Struktural; Kewenangan BAZNAS; Perizinan LAZ; UU Pengelolaan Zakat. M1 - masters TI - PELAKSANAAN UU NO.23 TAHUN 2011 PASAL 18 AYAT 2 TENTANG SYARAT PENDIRIAN IZIN OPERASIONAL LAZ DI INDONESIA (TAHUN PELAKSANAAN 2017 ? 2025) AV - restricted EP - 193 ER -