@mastersthesis{digilib75265, month = {November}, title = {STUDI MA?ANIL HADIS IHYA? AL-MAWAT DENGAN PENDEKATAN MAQASID SYARI?AH JASSER AUDA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 23205032027 Muhammad Abdurrasyid Ridlo}, year = {2025}, note = {Subkhani Kusuma Dewi, M.A., Ph.D.}, keywords = {Ihya? al-Mawat; Jasser Auda; Maqa{\d s}id Syari?ah; Ma?{\=a}n{\=i} al-{\d H}ad{\=i}{\.s}}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/75265/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk membahas Studi Ma?anil Hadis I{\d h}y{\=a}? al-Maw{\=a}t dengan Pendekatan Maqasid Syari?ah Jasser Auda. Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan etika ekologis dalam Islam. Fenomena tersebut menuntut reinterpretasi teks keagamaan, khususnya hadis Nabi saw. tentang ihy{\=a}? al-maw{\=a}t (menghidupkan tanah mati), yang tidak hanya berorientasi pada aspek kepemilikan tanah, tetapi juga mengandung nilai-nilai tanggung jawab ekologis dan keberlanjutan. Merujuk pada latar belakang ini, maka dirumuskan tiga masalah utama: 1) Apa saja hadis yang dikategorikan dalam tema ihy{\=a}? al-maw{\=a}t? 2) Bagaimana penjelasan hadis ihya? al-mawat yang dikaji dengan nilai-nilai maqasid syari?ah klasik? 3) Bagaimana penjelasan ma?anil hadis ihya? al-maw{\=a}t menurut maq{\=a}{\d s}id syar{\=i}?ah Jasser Auda?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode riset ma?ani al-hadi{\.s} melalui pendekatan maq{\=a}{\d s}id syari?ah yang ditawarkan oleh Jasser Auda. Fokus kajian diarahkan pada eksplorasi makna hadis-hadis tentang ihy{\=a}? al-maw{\=a}t (menghidupkan tanah mati) dalam Kutub al-Sittah, serta relevansinya terhadap isu ekologi dan keberlanjutan lingkungan dalam perspektif maqa{\d s}id kontemporer. Hasil penelitian ini menunjukkan empat hadis yang ditemukan melalui takhrij hadis, masing-masing terdapat kecenderungan bahwa hadis-hadis tentang ihya? al-mawat tidak sekadar menyinggung aspek legalitas pemanfaatan tanah mati, melainkan revitalisasi lahan mati serta urgensinya hal ini ditunjukkan dalam HR. Abu Dawud No. 3073 dan HR. Bukhari No. 2195 yang menekankan produktivitas agraris melalui penghijauan, serta HR. Abu Dawud No. 3077 yang menunjukkan produktifitas atas aktivitas agraris yang berkelanjutan. Adapun HR. Bukhari No. 2586 merepresentasikan prospek i{\d h}ya? al-maw{\=a}t melalui konsep wakaf produktif sebagai bentuk tanggung jawab khalifah f{\=i} al-ar{\d d}. Pesan hadis-hadis tersebut selaras dengan maq{\=a}{\d s}id syar{\=i}?ah klasik seperti {\d h}if{\d z} al-nafs, {\d h}if{\d z} al-mal, dan {\d h}if{\d z} al-nasl, serta diperluas melalui maq{\=a}{\d s}id kontemporer seperti {\d h}if{\d z} al-{\d h}ay{\=a}h (menjaga kehidupan) dan {\d h}if{\d z} al-b{\=i}?ah (menjaga lingkungan). Melalui prinsip keterkaitan dan keterbukaan, pendekatan Jasser Auda memberikan reinterpretasi progresif terhadap hadis sehingga i{\d h}y{\=a}? al-maw{\=a}t dapat dimaknai sebagai basis etika lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekosistem} }